Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp16,807 Triliun, Dirut IFG Beberkan Kabar Terbaru

IFG Life, penerima restrukturisasi Jiwasraya telah mendapatkan PMN Rp20 triliun dan pinjaman dari bank BUMN Rp6,7 triliun.
Pekerja melakukan pemasangan logo Indonesia Financial Group (IFG) di Jakarta, Selasa (11/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja melakukan pemasangan logo Indonesia Financial Group (IFG) di Jakarta, Selasa (11/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kerugian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah merugikan negara sebesar Rp16,807 triliun. Dalam hal penanganannya, kasus Jiwasraya berjalan sesuai dengan program restrukturisasi terhadap para pemegang polis sebagai upaya penyelamatan manfaat polis Jiwasraya.

Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Billitea menjelaskan bahwa hasil restrukturisasi tersebut dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life, yakni perusahaan asuransi baru dalam grup IFG.

Robertus menuturkan IFG, holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, telah mendapatkan pendanaan dari pemerintah melalui penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp20 triliun. Perusahaan juga telah melakukan pinjaman kepada bank BUMN senilai Rp6,7 triliun. Langkah tersebut dilakukan untuk menyambut proses pengalihan atau migrasi polis Asuransi Jiwasraya kepada IFG Life. 

“Program ini masih berjalan untuk memindahkan seluruh premi-premi atau pemegang polis yang sudah direstrukturisasi di Jiwasraya,” kata Robertus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) itu menyampaikan bahwa 99 persen nasabah Jiwasraya setuju restrukturisasi. Artinya, sambung Robertus, mereka bersedia untuk mengurangi tagihan kepada Jiwasraya dan tunduk pada polis-polis baru.

Sementara itu, Robertus menambahkan bahwa barang rampasan negara dalam putusan pengadilan akan dialihkan kepada negara dan nantinya akan dikembalikan kepada Jiwasraya yang selanjutnya akan diteruskan kepada IFG Life.

“Karena pendanaan terhadap sisa polis yang belum ditransfer salah satunya bersumber dari aset-aset, baik milik Jiwasraya maupun milik tersangka atau terdakwa yang sudah diputuskan,” tuturnya.

Selanjutnya, IFG akan melakukan simulasi aset-aset yang bisa dimonetisasi atau dipakai untuk pembayaran atau diserahkan kepada IFG Life, begitu pula dengan sisa portofolio yang didapatkan dari holding maupun pemerintah.

“Kami berupaya di 2023 sudah dapat juga dipindahkan ke IFG Life dengan sumber pembiayaan yang berasal dari aset-aset yang dirampas oleh negara dari para terdakwa. Kemudian, kami akan mencari pendanaan tambahan lagi untuk memperkuat permodalan IFG Life,” ujarnya.

Lebih lanjut, Robertus mengatakan IFG juga tengah melakukan hitungan yang lebih detil terkait seberapa besar kekurangan pendanaan yang ditanggung oleh pemegang saham utama, yaitu pemerintah atau negara.

“Angkanya sedang kami simulasikan, nanti kami sampaikan secara tertulis,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper