Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi menyatakan bahwa perlu waktu untuk mengembangkan proteksi bagi kendaraan listrik karena adanya berbagai perbedaan risiko dengan kendaraan konvensional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto menilai bahwa pengembangan kendaraan listrik di Indonesia terus berjalan baik. Industri asuransi pun turut mencermati perkembangan itu dengan menyiapkan proteksinya.
Hingga saat ini, AAUI belum menerima laporan resmi mengenai perusahaan yang memberikan asuransi khusus untuk kendaraan listrik. Menurut Bern, kendaraan listrik memiliki risiko baru yang berbeda dari kendaraan konvensional sehingga perlu kajian tertentu.
"Butuh waktu untuk pengembangan asuransi [kendaraan listrik] ini karena perlu dipelajari lebih dalam lagi, di mana risikonya akan cukup berbeda dengan kendaraan konvensional, sehingga perusahaan asuransi harus lebih berhati-hati lagi dalam cara meng-cover-nya," ujar Bern kepada Bisnis, Selasa (31/1/2023).
Perhitungan yang dilakukan industri asuransi akan mencakup penentuan harga (pricing) hingga pengelolaan risiko. Ketersediaan suku cadang (spare part) dan bengkel yang dapat melayani kendaraan listrik pun turut memengaruhi produk asuransi.
"Karena populasi kendaraan listrik itu masih sedikit, part-nya masih langka dan mahal, sehingga data-datanya ini yang masih sangat sedikit,” ujar Bern.
Baca Juga
Meskipun begitu, AAUI menyatakan dukungan terhadap program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya melalui kajian produk asuransi khusus itu. Bern menilai bahwa kendaraan listrik dapat mendukung langkah pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Bahwa dalam rangka mendukung hal tersebut, AAUI menganggap perlu untuk melakukan kajian terhadap risiko KBLBB mengingat hal ini merupakan jenis risiko baru,” ujar Bern.