Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 8 Penyakit yang Paling Mahal Ditanggung BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan terdapat 8 penyakit yang menyedot pembiayaan paling besar dari badan.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan ada delapan penyakit katastropik yang menyedot biaya terbanyak. Delapan penyakit tersebut antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, talasemia, leukimia dan hemofilia.

Kelompok penyakit tersebut membutuhkan perawatan media yang lama dan berbiaya tinggi. Bahkan, menurut laporan 2022, ada lebih dari 23 juta kasus penyakit katasrpoik dengan biaya Rp24 triliun. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan 2019. Di mana total kasus penyakit katastropik mencapai 19 juta dengan biaya perawatan Rp20 triliun. 

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mendapatkan iuran sekitar Rp114 triliun pada 2022. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pertama kali beroperasi yakni Rp40,7 triliun pada 2014. 

Adapun berikut daftar lengkap penyakit yang menguras dompet BPJS Kesehatan paling banyak pada 2022: 

  • Sirosis Hati

Jumlah Kasus: 193.989

Biaya: Rp330 miliar

  • Gagal Ginjal

Jumlah Kasus: 1.322.798

Biaya: Rp2,1 triliun 

  • Hemofilia 

Jumlah Kasus: 116.767

Biaya: Rp650 miliar 

  • Jantung 

Jumlah Kasus: 15.495.666

Biaya: Rp12 triliun 

  • Kanker 

Jumlah Kasus: 3.147.895

Biaya: Rp4,5 triliun 

  • Leukimia

Jumlah Kasus: 146.162

Biaya: Rp428 miliar 

  • Stroke

Jumlah Kasus: 2.536.620

Biaya: Rp3,2 triliun

Jumlah Kasus: 146.162

Biaya: Rp428 miliar 

  • Talasemia

Jumlah Kasus: 305.269

Biaya: Rp614 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper