Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Finansial: Jawaban OJK soal Margin Bunga Bank RI Tertinggi di Dunia dan Arah Pengelolaan Dapen BUMN

Daftar 5 berita paling banyak dibaca sepanjang Senin (6/2/2023) di Kanal Finansial Bisnis.com.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Berita mengenai jawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan Indonesia yang disebut tertinggi di dunia menjadi berita paling banyak dibaca pada Senin (6/2/2023).

Selain itu, ada juga berita mengenai kisi-kisi 2 bank yang akan merger, kredit macet di P2P lending, dan arah pengelolaan dana pensiun BUMN. Berikut daftar selengkapnya:

1. OJK Jawab Jokowi Soal NIM Bunga Bank RI Tertinggi di Dunia

Marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan di Indonesia menjadi sorotan Presiden Joko Widodo hingga DPR RI karena dinilai terlalu tinggi mendapat respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa memang NIM perbankan menjadi perhatian, bahkan sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada concern agar jangan sampai tingkat suku bunga tinggi menghambat bisnis, jadi [kredit dari bank] tidak membantu sektor tertentu seperti UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah]," ujarnya dalam konferensi pers pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2023 pada Senin (6/2/2023).

2. Bos BCA (BBCA) Blak-blakan Faktor Tingginya NIM Bank di RI Setelah Disorot Jokowi

Marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan di Indonesia disorot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai terlalu tinggi.

Merespon permintaan itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengungkapkan ada sejumlah faktor kemungkinan NIM di perbankan Tanah Air tinggi. Jahja mengatakan bahwa NIM perbankan memang mencatatkan peningkatan pada 2022.

BCA sendiri mencatatkan marjin bunga bersih 5,3 persen pada akhir tahun lalu, naik 20 basis poin (bps) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 5,1 persen. Kenaikan itu menurutnya bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kenaikan suku bunga kredit dan simpanan.

3. Kisi-Kisi 2 Bank Merger Juni 2023 dan Pernyataan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sedikit titik terang dua bank yang akan merger pada tahun ini sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.

Pada akhir tahun lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae telah menyebutkan terdapat dua bank yang akan melaksanakan merger. Dian mengatakan bahwa merger kedua bank ini terkait dengan pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun pada Desember 2022 berdasarkan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Namun, ia tidak bisa menyebutkan nama dari dua bank tersebut. Sementara, dalam konferensi pers pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2023, Dian memberikan sedikit bocoran dua bank yang akan merger pada tahun ini.

4. Kredit Macet di 21 Fintech P2P Lending (Pinjol) di Atas 5 Persen, Cek Daftarnya!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada 21 perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) yang terpantau memiliki tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas lima persen pada akhir Desember 2022.

Adapun, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa jumlah fintech tersebut berkurang menjadi 21 perusahaan dari sebelumnya tercatat 23 perusahaan fintech P2P lending dengan TWP90 di atas lima persen.

5. Soal Arah ke Depan Pengelolaan Dana Pensiun BUMN, Begini Kata OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan arah kebijakan pengelolaan dana pensiun milik badan usaha milik negara (BUMN) bergantung dengan arah kebijakan pemerintah sebagai. Sebelumnya, 65 persen dana pensiun perusahaan pelat merah tersebut dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyebutkan pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Pasalnya, dia mengatakan belum menerima proposal dari Kementerian BUMN terkait pengelolaan dana pensiun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper