Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kado Ulang Tahun ke-111 dan Babak Baru Penyehatan AJB Bumiputera 1912

AJB Bumiputera 1912 mendapat kado ulang tahun ke-111 bagi berupa pengakuan Rencana Penyehatan Keuangan dari OJK
Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 dan Otoritas Jasa Keuangan
Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 dan Otoritas Jasa Keuangan

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi berbentuk mutual Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memasuki babak baru memasuki ulang tahun perusahaan ke- 111, pasalnya perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mendapatkan pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan.

Juru Bicara Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 RM. Bagus Irawan mengatakan bahwa OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono secara resmi melalui surat nomor S-41/NB.12/2023 mengundang jajaran Rapat Umum Anggota (RUA) dahulu (d/h) BPA, direksi, dan dewan komisaris dengan agenda khusus terkait tindak lanjut RPK AJB Bumiputera 1912.

Bagus menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut OJK menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas RPK milik asuransi berbentuk mutual yang berdiri sejak 1912 silam.

“Pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan [RPK] AJB Bumiputera 1912 ini merupakan kabar gembira yang selama ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh perusahaan. RPK ini adalah yang ketujuh yang diajukan kepada OJK RI dan alhamdulillah kerja keras RUA d/h BPA dan manajemen membuahkan hasil yang sangat menggembirakan,” kata Bagus dalam keterangan yang diterima Bisnis, Sabtu (11/2/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Bagus menuturkan bahwa OJK mengingatkan agar AJB Bumiputera 1912 segera menginformasikan kepada para pemegang polis mengenai kondisi perusahaan dan kebijakan strategis yang telah ditetapkan terkait Usaha Bersama. Adapun, Bagus menyampaikan manajemen juga telah membentuk Tim Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda AJB Bumiputera 1912 yang ada di tingkat pusat sampai ke tingkat wilayah.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera 1912, maka akan terjadi penurunan nilai manfaat polis. Oleh sebab itu, diperlukan tim komunikasi untuk bisa memberikan informasi secara jelas dan detil kepada para pemegang polis,” ujarnya.

Sejalan dengan lampu hijau dari OJK, Bagus mengatakan bahwa pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 juga menjadi kado ulang tahun ke-111 bagi perusahaan asuransi mutual tertua di Indonesia.

“Keberhasilan AJB Bumiputera 1912 dalam menyusun RPK ini juga tidak lepas dari ridho dan rahmat Allah Swt, sehingga muncul pernyataan resmi OJK RI. Ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam asuransi dan akan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dunia asuransi di Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, OJK telah mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Selain itu, regulator juga meminta AJB Bumiputera 1912 untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik.

Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Darmansyah mengatakan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan RUA d.h. BPA, dewan komisaris dan direksi AJB Bumiputera 1912, serta pihak independen dan profesional lainnya.

Darmansyah menyampaikan bahwa surat pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen AJB Bumiputera 1912 pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK.

"Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK AJB Bumiputera 1912 merupakan babak baru dalam rangkaian penyehatan keuangan AJB Bumiputera 1912," kata Darmansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper