Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Kredit dan Simpanan Bank Terkerek Sejak Juli 2022, Ini Besarannya!

Bank Indonesia (BI) mencatat suku bunga kredit dan simpanan bank terkerek sejak 2022.
Karyawati bank menata uang dollar dan rupiah di kantor cabang PT Bank Mandiri Tbk. di Jakarta, Rabu (22/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Karyawati bank menata uang dollar dan rupiah di kantor cabang PT Bank Mandiri Tbk. di Jakarta, Rabu (22/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 5,75 persen pada bulan ini. Namun, suku bunga kredit perbankan tercatat merangkak naik sejak Juli 2022. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15 dan 16 Februari 2023 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,00 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan stance kebijakan moneter yang front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk memastikan berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," katanya dalam RDG BI pada Kamis (16/2/2023).

Keputusan tersebut memutus tren kenaikan suku bunga acuan BI sejak Agustus tahun lalu. Pada bulan lalu, BI memang meningkatkan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Sejak Juli 2022 hingga Januari 2023, BI mencatat suku bunga perbankan baik deposito dan kredit terkerek. Suku bunga deposito perbankan pada Januari 2023 mencapai 3,95 persen, naik 106 bps dibandingkan Juli 2022.

Kemudian, suku bunga kredit pada Januari 2023 mencapai 9,25 persen naik 31 bps dibandingkan Juli 2022.

"Namun, suku bunga perbankan masih kondusif," katanya.

Dia mengatakan bahwa peningkatan suku bunga perbankan ini sejalan dengan likuiditas yang masih memadai. Kemudian, peningkatan suku bunga acuan BI juga tetap kondusif seiring dengan kebijakan makroprudensial BI seperti pengurangan giro wajib minimum (GWM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper