Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Syarat dan Berkas Pembayaran Polis AJB Bumiputera 1912

Berikut syarat dan berkas yang perlu disiapkan para pemegang polis untuk mendapat pembayaran polis AJB Bumiputera 1912.
Bumiputera MI dibubarkan./Istimewa
Bumiputera MI dibubarkan./Istimewa

Penurunan Manfaat Asuransi Jiwa Perorangan AJB Bumiputera 1912

Irvandi juga menjelaskan ada tiga hal yang menjadi dasar pengambilan keputusan tentang penurunan nilai manfaat. Pertama, Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada 27 Mei 2022 memutuskan untuk tetap melanjutkan usaha Bumiputera dalam bentuk mutual/usaha bersama, sesuai Anggaran Dasar Bumiputera.

Kedua, Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Bab VII yang memuat mengenai Asuransi Usaha Bersama. Prinsip utama usaha bersama adalah kebersamaan dalam pengelolaan usaha berdasarkan Anggaran Dasar perusahaan dan Undang-undang nomor 4 tahun 2023, yang di dalamnya memuat ketentuan terkait pembagian keuntungan dan kerugian usaha.

Ketiga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan tidak keberatan atas RPK Bumiputera di mana salah satu langkahnya adalah pengurangan nilai manfaat.

“Kepada segenap pemegang polis di Indonesia, saya mengajak Bapak dan Ibu semua bersama-sama mendukung proses pembayaran klaim tertunda dapat berjalan sesuai jadwal. Dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengertian, kesabaran, dan kerja sama Bapak dan Ibu selama ini,” kata Irvandi.

Berikut penurunan nilai klaim untuk polis AJB Bumiputera yang pembayaran klaimnya tertunda

Penurunan Manfaat Asuransi Jiwa Perorangan AJB Bumiputera 1912
Jenis Klaim Penurunan Nilai Manfaat
Meninggal 20%
Habis Kontrak  50%
Penebusan  50%
DKB, Klaim Sebagian dan Rawat Inap  0%
Penurunan Manfaat Asuransi Jiwa Kumpulan AJB Bumiputera 1912
Jenis Klaim Penurunan Nilai Manfaat
Meninggal 20%
Habis Kontrak  50%
Penebusan  50%
Refund Premi dan Kesehatan  0%
Penurunan Manfaat Produk Tradisional pada Aplikasi General Agency System Hybrid (GASH) AJB Bumiputera 1912
Jenis Klaim Penurunan Nilai Manfaat
Meninggal 20%
Habis Kontrak  50%
Penebusan  50%
DKB, Klaim Sebagian, Kesehatan dan Rawat Inap 0%
Penurunan Manfaat Polis Aktif Asuransi Perorangan AJB Bumiputera 1912
Tunggal/Sekaligus 42,50%
Reguler  50,00%
BPK  50,00%
BPM  50,0%
BPO : > 3 Tahun (Usia Polis saat Lapse)  50,00%
≤ 3 Tahun (Usia Polis saat Lapse) 75,00%
Penurunan Manfaat Polis Aktif Asuransi Kumpulan AJB Bumiputera 1912
AJK 0%
Non AJK 50,00%
PKK :
a. BUMN  50,00%
b. Non BUMN  40%
Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper