Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan meminta tambahan modal melalui skema penyertaan modal negara (PMN) untuk penyehatan perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk. atau Jiwasraya senilai Rp3 triliun.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan bahwa penyertaan modal tersebut dilakukan karena Jiwasraya masih mengalami kendala pendanaan. Pria yang akrab disapa Tiko itu juga menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna merampungkan permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Masih ada kekurangan pendanaan karena kecepatan untuk penjualan aset sitaan masih lambat, sehingga kami memutuskan, karena OJK meminta dipercepat, untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini," kata Tiko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR belum lama ini.
Tiko menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat aset yang perlu dipindahkan senilai Rp7,5 triliun yang merupakan sisa aset dari restrukturisasi yang telah diselesaikan pada 2021.
Nantinya, lanjut Tiko, penyertaan modal negara senilai Rp3 triliun tersebut berasal dari rencana investasi di APBN sekitar Rp5 triliun. Selanjutnya, Kementerian BUMN akan mengajukan permintaan untuk penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi.
"Sisa dari yang Rp5 triliun itu kami dapat dari pendanaan dari IFG yang memang sudah sehat sekarang dan juga dari pengalihan aset yang disita oleh Kejaksaan," sambungnya.
Tiko berharap dengan adanya PMN senilai Rp3 triliun tersebut dapat menuntaskan restrukturisasi Jiwasraya, mengingat masih terdapat nasabah eks Jiwasraya yang belum dipindahkan ke IFG Life.
"Ini harapan kami dengan effort ini tahun ini benar-benar tuntas karena memang kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life sampai dengan tahun ini, kita harapkan bisa selesai sebelum nanti mulai tahun politik," pungkasnya.