Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan pendapatan premi di industri asuransi umum mengalami peningkatan sebesar 15,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sepanjang 2022. Nilainya naik menjadi Rp90,1 triliun.
Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang menuturkan bahwa premi yang dicatat di industri asuransi umum naik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai Rp78,14 triliun. Artinya, premi tersebut naik Rp11,97 triliun.
“Sebagian besar lini usaha mencatatkan pertumbuhan positif dan hanya dua lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif pada triwulan IV/2022,” kata Trinita dalam paparan Konferensi Pers Data Industri Asuransi Umum Triwulan IV/2022 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Trinita merincikan bahwa premi pada asuransi properti menjadi penopang pertumbuhan pada premi asuransi umum. Jika dilihat, premi pada asuransi properti naik sebesar 17,3 persen yoy, dari Rp22,36 triliun menjadi Rp26,23 triliun. Artinya, lini bisnis ini tumbuh Rp3,87 triliun.
Selanjutnya, premi pada lini bisnis motor vehicle juga terpantau naik sebesar 15,7 persen yoy. Nilainya naik dari Rp15,68 triliun menjadi Rp18,14 triliun pada kuartal IV/2022.
Diikuti dengan premi satelite yang naik hingga 1.107,3 persen yoy. Perolehan tersebut naik dari Rp91 miliar menjadi Rp1,09 triliun, atau meningkat Rp1 triliun pada kuartal IV/2022.
Selain itu, premi asuransi kredit juga menanjak dengan membukukan pertumbuhan single digit pada 2022. Trinita menyampaikan bahwa pada lini bisnis ini naik 4,5 persen yoy menjadi Rp14,29 triliun dari periode yang sama tahun lalu bernilai Rp13,68 triliun.
“Premi dicatat asuransi kredit relatif naik di single digit pada 2022,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Trinita, lini usaha yang mengalami pertumbuhan negatif adalah asuransi energy onshore dan asuransi suretyship. Keduanya masing-masing mengalami kontraksi sebesar -1,1 persen yoy dan -13,0 persen yoy pada kuartal IV/2022.
Trinita menjelaskan bahwa asuransi suretyship terpantau paling anjlok sepanjang 2022, dari Rp1,57 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Sementara itu, premi asuransi energy onshore turun dari Rp229 miliar menjadi Rp226 miliar.