Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menjalin sinergi dengan 11 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) guna mendorong digitalisasi layanan perbankan.
Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan, hal tersebut merupakan komitmen Bank Mandiri untuk membantu BPR dalam mempercepat transformasi dan digitalisasi. Salah satunya dengan menghadirkan solusi bagi BPR dalam menghadapi digitalisasi baik dari sisi regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), maupun infrastruktur.
“Kerjasama ini merupakan inisiatif perseroan untuk memberikan nilai tambah bagi BPR yang ada di Indonesia, dimana digitalisasi merupakan sebuah kewajiban agar sebuah perusahaan bisa bersaing di era modern ini.” jelas Aquarius dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/3/2023).
Lebih rinci, ke-11 BPR dimaksud antara lain, BPR Supra Artapersada, BPR Barelang Mandiri, BPR Dana Nusantara, BPR Hasamitra, BPR Modern Express, BPR Surya Yudhakencana, BPR Surya Yudha, BPR Lestari, BPR Universal, BPR Bhakti Daya Ekonomi, dan BPR Cinde Wilis.
Adapun, kerjasama yang dilakukan meliputi kerja sama Bank Induk, dengan sinergi BPR dapat terhubung ke jaringan GPN, serta kerja sama Non-Bank Induk seperti Mandiri Virtual Account, API Retail, Co-branding & Topup Emoney, QRIS, kerja sama MAD (Mandiri Auto Debit), serta solusi retail dan wholesale lainnya termasuk Livin' by Mandiri dan Kopra by Mandiri.
Aquarius menambahkan, pihaknya juga akan fokus pada BPR yang sudah memiliki izin penerbit kartu ATM atau memiliki roadmap digitalisasi ke depan.
Baca Juga
“Secara teknologi BPR yang sudah memiliki izin kartu ATM lebih memiliki kesiapan teknologi dan infrastruktur yang baik. Di samping itu kami juga kami fokus kepada BPR yang memiliki roadmap digitalisasi untuk melayani nasabah.” katanya.
Lebih lanjut, kolaborasi ini turut membuka layanan bagi nasabah BPR untuk dapat melakukan transaksi di ATM jaringan GPN, yang saat ini tercatat lebih dari 81.727 mesin ATM yang terhubung di jaringan GPN.
Untuk diketahui sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri bank perkreditan rakyat konvensional maupun syariah (BPR/BPRS) tumbuh 9,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp202,46 triliun pada Desember 2022 dari posisi pada periode yang sama di tahun sebelumnya Rp185,5 triliun.
Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pertumbuhan total aset BPR dan BPRS tersebut ditopang oleh himpunan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 9,17 persen secara yoy.
"Sementara pada sisi penyaluran dana kredit BPR dan BPRS tumbuh 11,81 pesen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan pre-pandemi Covid-19 yang tercatat sebesar Rp10,85 persen," jelasnya dalam agenda LPPI Virtual Seminar beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, market share industri BPR tersebut didominasi oleh 95 BPR dan BPRS dengan modal inti di atas Rp50 miliar dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR.
"Adapun, BPR dengan total aset tertinggi mencapai 10,14 triliun," tambah Dian.
Di samping itu, OJK juga turut melaporkan bahwa jumlah BPR dan BPRS mengalami penurunan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Adapun per Desember, total BPR dan BPRS tercatat sebanyak 1.806.
Senada, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga melaporkan jumlah BPR peserta penjaminan pada Desember 2022 sebanyak 1.608 bank, terdiri dari 1.441 BPR konvensional dan 167 BPR syariah.
“Dalam enam bulan terakhir, jumlah BPR peserta penjaminan mengalami tren penurunan,” tulis LPS dalam laporan distribusi simpanan BPR Semester II/2022.
Menurut laporan tersebut, penurunan sejak Juli 2022 hingga Desember 2022 terjadi karena terdapat tujuh BPR merger, satu bank gagal yang dicabut izin usaha, dua bank yang melakukan self-liquidation, dan dua bank konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Sedangkan pada enam bulan sebelumnya, atau sejak Januari 2022 hingga Juli 2022, terdapat pengurangan 14 BPR konvensional. Bila dirinci, pada Januari 2022 jumlah BPR dan BPRS, masing-masing sebanyak 1.467 bank dan 164 bank.
Alhasil, sejak Januari 2022 hingga Desember 2022 terdapat penyusutan BPR konvensional 20 bank, kemudian BPR syariah bertambah 3 bank.