Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9.968 Nasabah Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life

Sebanyak 9.968 nasabah mengajukan tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life. Apa langkah selanjutnya?
Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk Kantor Pusat Wanaartha Life di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023). JIBI/Rika Anggraeni.
Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk Kantor Pusat Wanaartha Life di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023). JIBI/Rika Anggraeni.

Bisnis.com, JAKARTA-- Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) ramai-ramai mengajukan tagihan ke tim likuidasi pada hari terakhir, Sabtu (11/3/2022). Ada sekitar 9.968 nasabah yang telah mendaftar untuk mendapatkan haknya. 

Anggota tim likuidasi Sherly Anita mengatakan bahwa pengajuan tagihan naik signifikan pada hari terakhir. Adapun jumlah tersebut terdiri dari 9.907 pemegang polis, 52 karyawan, dan sembilan kreditur lain.  

Dia mengatakan ada sekitar 300 nasabah yang mendaftarkan polisnya pada hari  terakhir. Sherly menilai banyaknya pemegang polis Wanaartha Life yang mendaftar ke tim likuidasi terjadi setelah permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan sejumlah nasabah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jumlah nasabah yang mendaftar ke tim likuidasi memang mengalami pertambahan yang cukup signifikan," kata Shery dalam keterangan resmi dikutip Senin (13/3/2023).

Sherly menambahkan dari 9.968 pemegang polis tersebut, terdapat 20.710 lembar polis yang terdaftar sampai waktu penutupan pendaftaran. Setelah penutupan pendaftaran, lanjut Sherly, tim likuidasi selanjutnya akan melakukan validasi. 

Validasi tersebut akan dilakukan oleh kantor akuntan publik. Nantinya akuntan publik tersebut akan bekerja selama 90 hari. 

"Mereka akan bekerja pada akhir Maret ini. Nantinya, akuntan publik itu akan memvalidasi jumlah pemegang polis dan jumlah total nilai polis yang terdaftar," kata Sherly.

Adapun, tim likuidasi dibentuk usai izin Wanaartha Life dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tim likuidasi sebelumnya diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB. 

Tim likuidasi Wanaartha juga sudah mendapatkan restu dari OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL, pembentukan Tim likuidasi sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.

"Adapun kewenangan OJK atas pembentukan TL [Tim likuidasi] adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon TL yang diajukan oleh Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper