Bisnis.com, JAKARTA — Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) atau Wanaartha Life (DL) tengah mempertimbangkan akan membuka pendaftaran tagihan tahap II bagi para pemegang polis.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan nantinya, jadwal hingga tata cara pengajuan pendaftaran tagihan akan didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tim Likuidasi masih mempertimbangkan mengenai adanya kemungkinan pembukaan pendaftaran tagihan tahap kedua, yang mana jadwal dan tata cara pengajuan tagihan serta skema penyelesaiannya akan didiskusikan lebih lanjut dengan OJK,” ungkap Harvardy dalam keterangan yang diterima Bisnis, dikutip Kamis (23/3/2023).
Hingga 11 Maret 2023, tim likuidasi telah menerima tagihan tahap I dengan total 12.640 kreditor yang terdiri dari beberapa kategori kreditor, di antaranya 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya.
Harvardy menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan OJK No. 28/POJK.05/2015 Tentang Pembubaran, Likuidasi dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (POJK 28/2015), bahwa Tim Likuidasi telah menerima pengajuan tagihan para Kreditor selama jangka waktu 60 hari sejak tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023.
Jika merujuk pada pendaftaran pengajuan tagihan tahap I, para peserta dapat menyampaikan formulir pengajuan tagihan secara tertulis yang disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukkan dokumen pendukung untuk verifikasi.
Baca Juga
Berikut adalah dokumen yang harus ditunjukkan untuk mencairkan klaim asuransi Wanaartha Life tahap I:
1. Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta
Formulir pengajuan tagihan, polis asuransi, surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ), dokumen pengajuan klaim asuransi dan bukti penerimaan, dokumen identitas, seluruh bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Karyawan
Formulir pengajuan tagihan, perjanjian kerja, slip gaji 3 bulan terakhir, mutasi rekening penerimaan gaji 3 bulan terakhir, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.
3. Kreditor Lainnya
Formulir pengajuan tagihan, perjanjian-perjanjian, tagihan (invoice) berikut faktur pajak, dokumen jaminan, putusan pengadilan/arbitrase apabila terkait perkara, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.
Catatan:
i. Asli Surat Kuasa apabila diwakilkan.
ii. Dokumen Identitas Perseorangan berupa KTP dan Kartu Keluarga.
iii. Dokumen Identitas Badan Usaha berupa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Akta Perubahan Pengurus Terakhir.