Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) membayarkan klaim nasabah Rp1,13 miliar kepada ahli waris karyawan PT Intertek Utama Services (Intertek Indonesia).
Stephanie Arvianti Gunadi, Direktur Astra Life menyebutkan dengan klaim yang dibayarkan oleh pihaknya, ahli waris dapat melanjutkan cita-cita seperti saat mendiang hidup.
“Kami sadar bahwa pembayaran klaim ini tidak akan bisa menggantikan peranan almarhum bagi keluarganya. Namun kami berharap ahli waris dan keluarga almarhum bisa terus melanjutkan hidup, menjalani dan mewujudkan rencana yang ingin dicapai untuk tetap terus mencintai hidup," kata Stephanie Arvianti dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (29/3/2023).
Astra Life sebelumnya pernah membayarkan klaim untuk nasabah di Intertek sebesar Rp2 miliar pada 2017. Stephanie mengatakan pembayaran klaim bagi nasabah merupakan wujud komitmen Astra Life untuk senantiasa melaksanakan kewajiban sekaligus bentuk apresiasi atas kepercayaan nasabah.
“Dengan mengikuti SOP [standard operating procedure] yang berlaku seperti mengecek kelengkapan dokumen nasabah serta memastikan syarat dan ketentuan polis. Hal ini juga merupakan bukti atas upaya Astra Life untuk senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan bisnis dengan prinsip penerapan tata kelola yang baik," tambah Stephanie.
Sepanjang 2022, Astra Life telah membayarkan klaim senilai Rp699 miliar meliputi nasabah kumpulan maupun nasabah individu. Nilai tersebut mencakup pembayaran klaim kasus Covid-19 yang terdiri dari klaim kesehatan maupun kematian dengan jumlah klaim mencapai Rp17,3 miliar.
Baca Juga
Sejak 2014, Astra Life telah membukukan jumlah tertanggung dari 424.000 jiwa menjadi hampir 3,7 juta jiwa per Desember 2022 atau bertumbuh hampir 9 kali lipat.
Sementara dalam laman perusahaan, laporan keuangan terbaru yang ditampilkan per Q3/2022. Dalam periode ini, Astra Life membukukan rugi setelah pajak sebesar Rp101,69 miliar. Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dalam periode yang sama sebesar Rp89,4 miliar.
Meningkatnya kerugian perusahaan disebabkan jumlah beban klaim dan manfaat yang meningkat 11,9 persen secara tahunan per September 2022 (year-on-year/yoy) dari Rp3,11 triliun menjadi Rp3,48 triliun.
Meski demikian dalam keterangan tertulisnya kepada Bisnis akhir tahun lalu, Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi menyampaikan perusahaan dalam tren positif yang terlihat dari aset serta pendapatan premi bruto yang menunjukkan pertumbuhan.
Dari sisi pendapatan premi bruto, Astra Life mengalami pertumbuhan sebesar 2,4 persen yoy dari Rp4,04 triliun menjadi Rp4,14 triliun. Alhasil, jumlah pendapatan premi perusahaan naik 1,4 persen yoy menjadi Rp3,8 triliun, dari semula bernilai Rp3,75 triliun pada kuartal III/2022.
“Menghadapi situasi ekonomi global dan nasional yang masih bisa dikatakan cukup fluktuatif, tren positif ini merupakan buah dari pondasi bisnis Astra Life yang dibangun secara kuat sehingga dapat mencapai profitabilitas yang sustainable,” kata Windawati dalam keterangan tertulisnya.
Astra Life juga berada dalam tingkat kesehatan yang kuat dimana rasio solvabilitas (risk based capital/RBC) dalam periode ini berada di angka 268 persen, jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan minimal 120 persen.