Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pinjol Ilegal Marak Jelang Lebaran, SWI OJK Minta Masyarakat Hati-hati

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun pinjol ilegal.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal, terlebih menjelang Lebaran atau Idul Fitri 1444 H.

Sekretariat SWI Irhamsah meminta agar masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.

“SWI juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin atau ilegal, karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari,” ujar Irhamsah dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (5/4/2023).

Selanjutnya, SWI juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) karena telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh SWI melalui website OJK.

Di samping itu, lanjut Irhamsah, informasi legalitas dapat diakses melalui Kontak OJK ataupun nomor WhatsApp yang disediakan.

Sampai dengan 9 Maret 2023, OJK mencatat total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 102 perusahaan.

Adapun, terdapat perubahan situs resmi milik PT Kredit Pintar Indonesia menjadi www.kreditpintar.com. OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper