Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Ini Cara dan Ketentuan Tukar Uang Baru di Bank

Berikut cara dan ketentuan untuk tukar uang baru di bank untuk kebutuhan Lebaran.
Karyawati menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang bank di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang bank di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk keperluan Lebaran 2023 dapat melakukan penukaran uang di Bank Indonesia (BI) maupun bank-bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Bank Indonesia (BI) bersama dengan sejumlah perbankan membuka layanan penukaran uang baru di sebanyak 5.066 titik layanan di seluruh wilayah Indonesia. 

Layanan penukaran uang baru telah dibuka sejak 27 Maret 2023, hingga 20 April 2023. Pada Ramadan tahun ini, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp195 triliun. Jumlah tersebut meningkat 8,22 persen dari realisasi tahun lalu atau pada 2022. 

Melansir dari laman resmi Bank OCBC NISP, setiap bank umum memiliki aturan yang berbeda terkait penukaran uang di bank. Namun secara umum, syarat yang diberlakukan adalah tentang keaslian uang rupiah serta identitas Anda.

Cara Menukar Uang Baru Di Bank Umum

  • Membawa kartu identitas, seperti KTP dan lainnya, saat berkunjung di kantor cabang Bank atau mobil kas keliling Bank untuk melakukan penukaran uang
  • Pastikan Anda memiliki rekening dari bank terkait
  • Mencari tahu aturan limit, sebelum melakukan penukaran setiap bank. Hal ini diterapkan agar penyebaran uang baru dapat merata
  • Mengikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang rupiah lama dengan uang baru.

Selain bank umum, penukaran uang dapat langsung melalui Bank Indonesia secara online Pintar BI. 

Cara Tukar Uang Baru Online Pintar BI

  • Masuk ke laman penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan
  • Selanjutnya akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia
  • Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang yang sesuai dengan keinginan
  • Isi data pemesanan berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
  • Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling. Setelah itu akan diberi bukti pemesanan
  • Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper