Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan pentingnya invetasi. Salah satunya yakni karena adanya inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
“Pernah merasakan harga-harga barang atau jasa semakin naik? Uang yang dimiliki kok rasanya berkurang nilainya padahal jumlahnya sama dengan sebelumnya. Itu semua karena inflasi. Bagaimana cara mengejar inflasi? Salah satunya dengan berinvestasi,” kata OJK dari Instagram resminya, dikutip Minggu (14/5/2023).
OJK kemudian memberikan contoh inflasi dengan harga semangkok bakso. Pada 1990 harga bakso hanya Rp200, kemudian pada tahun 2000 Rp2.000, tetapi harga melambung menjadi Rp20.000 pada 2022.
Artinya nilai tukar uang yang dimiliki pada masa lalu akan berubah setiap tahun. Untuk itu agar tidak tergerus inflasi, OJK mengajak masyarakat untuk berinvestasi.
Namun untuk memulai investasi pun harus membekali diri dengan informasi yang cukup. Selain itu masyarakat juga harus memahami risiko dan pastikan keamanan legalitas Invetasi yang dipilih.
OJK turut membagikan kinerja instrumen keuangan:
- Tabungan Bank: Rata-rata tahunan 1 persen pada 2010-2020, 10 tahun kemudian menjadi 10 persen
- Deposito: Rata-rata tahunan 5 persen pada 2010-2020, 10 tahun kemudian menjadi 62 persen
- Obligasi: Rata-rata tahunan 7,25 persen pada 2010-2020, 10 tahun kemudian menjadi 86 persen
- IHSG (Setelah Covid-19): Rata-rata tahunan 7,25 persen pada 2010-2020, 10 tahun kemudian menjadi 127 persen
- IHSG (Sebelum Covid-19): Rata-rata tahunan 10,14 persen pada 2010-2020, 10 tahun kemudian menjadi 162 persen