Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membukukan total aset Rp187,08 triliun sepanjang 2022 atau tumbuh 15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari posisi sebelumnya Rp162,01 triliun.
Mengacu pada laporan posisi keuangan LPS yang dipublikasikan dalam Harian Bisnis Indonesia, Senin (29/5/2023) total aset tersebut utamanya ditopang oleh investasi pada surat berharga alias obligasi yang mencapai Rp180,47 triliun.
Lebih lanjut, LPS juga mencatat portofolio kas dan piutang sebesar Rp5,97 triliun, Aset tetap dan aset tidak berwujud Rp218,68 miliar serta aset lainnya Rp954,71 juta.
"Laporan keuangan ini merupakan bagian dari laporan keuangan LPS tahun 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan opini wajar dalam semia hal yang material sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia," jelas manajemen LPS, Senin (29/5/2023).
Sementara itu, sepanjang 2022 LPS membukukan total pendapatan Rp27,78 triliun atau tumbuh 13 persen secara yoy. Periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan LPS mencapai Rp24,68 triliun.
Secara lebih rinci, pertumbuhan pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan premi Rp15,7 triliun, pendapatan investasi Rp11,25 triliun, pendapatan lainnya Rp762,2 miliar.
Baca Juga
Kemudian, LPS juga mencatat pendapatan pengembalian klaim hingga Desember 2022 sebesar Rp54,32 miliar, pendapatan kontribusi kepesertaan Rp363,05 juta, serta pendapatan denda Rp28,39 juta.
Seiring peningkatan pendapatan, LPS terpantau turut membukukan peningkatan total beban mencapai Rp2,20 triliun, naik 3 persen secara yoy dari posisi sebelumnya Rp2,14 triliun.
Capaian ini membuat LPS membukukan surplus setelah pajak sebesar Rp24,86 triliun, meningkat dari posisi sebelumnya yakni sebesar Rp21,96 triliun.