Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Catat Utang Pemerintah Turun ke Rp7.849,89 Triliun, Terbesar ke Domestik

Posisi utang pemerintah sampai dengan akhir April 2023 tercatat sebesar Rp7.849,89 triliun, turun dari bulan sebelumnya.
Foto gambar mata uang rupiah dengan nominal Rp100.000. - Bloomberg/Brent Lewin
Foto gambar mata uang rupiah dengan nominal Rp100.000. - Bloomberg/Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA – Posisi utang pemerintah sampai dengan akhir April 2023 tercatat sebesar Rp7.849,89 triliun, turun dari bulan sebelumnya. Dari jumlah ini, komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang ke masyarakat atau domestik yang mencapai Rp5.698,37 triliun.

Berdasarkan dokumen APBN Kita edisi Mei 2023 yang dikutip Senin (29/5/2023), total utang pemerintah sampai dengan 30 April lalu tercatat turun Rp28,19 triliun menjadi Rp7.849,89 triliun. Adapun, rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,15 persen.

Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang Indonesia pada April menurun dibandingkan dengan posisi Maret 2023, yang membukukan rasio utang 39,17 persen atau Rp7.879 triliun.

Selain itu, rasio utang pada April 2023 juga mengalami penurunan secara tahunan (year-on-year/yoy). Pada April tahun lalu, rasio utang Indonesia mencapai 39,09 persen dari PDB.

Kementerian Keuangan mencatat komposisi utang pemerintah per April 2023 didominasi oleh utang domestik yakni 72,88 persen atau Rp5.698,37 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan Maret lalu yang mencatatkan komposisi sebesar 72,09 persen atau Rp5.658,77 triliun.

Sementara itu, berdasarkan instrumennya, utang domestik dikontribusikan oleh Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp4.593,39 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp1.104,98 triliun.

Melalui dokumen APBN Kita, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyatakan pemerintah terus melakukan pengelolaan utang secara baik dan terkendali lewat sejumlah langkah.

“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu dalam dokumen APBN Kita edisi Mei 2023.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), utang dari pasar domestik dibutuhkan untuk pendalaman pasar kemandirian secara jangka panjang,

Pasar domestik juga berperan dalam menurunkan tingkat bunga dan meningkatkan likuiditas, sehingga mengurangi risiko hengkangnya dana asing secara mendadak atau sudden reversal.

Di sisi lain, Kemenkeu memastikan bakal mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang, serta melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Sampai dengan akhir April 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rerata tertimbang jatuh tempo atau average time maturity (ATM) di kisaran 8 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper