Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Simpanan Masyarakat di Bank Syariah Melambat, Kok bisa?

OJK mencatat simpanan masyarakat atau DPK) di bank syariah melambat. Ini penyebabnya,
Logo Bank Syariah./Istimewa
Logo Bank Syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tercatat mencapai Rp619,5 triliun pada 2022. Angka tersebut terpantau tumbuh melambat 12,93 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Berdasarkan laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia, himpunan dana masyarakat di perbankan syariah sempat menyentuh level pertumbuhan tertinggi dalam 5 tahun belakangan mencapai 15,30 persen pada 2021. 

"Pandemi Covid-19 yang melanda selama 2020-2022 menjadi periode yang menantang bagi perkembangan bisnis perbankan syariah," tulis OJK dalam laporannya, dikutip Senin (03/7/2023).

Adapun dilihat dari komposisinya, Bank Umum Syariah (BUS) terpantau menjadi penampung DPK terbesar dengan total portofolio mencapai Rp429,02 triliun.

Kemudian disusul oleh Unit Usaha Syariah (UUS) yang menghimpun total DPK mencapai Rp177,03 triliun, dan terakhir Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan total DPK Rp13,44 triliun.

Meskipun DPK terpantau mengalami perlambatan, ekspansi bisnis bank syariah tetap menunjukkan tren positif. Hal itu tercermin dari total pinjaman yang diberikan perbankan syariah tembus Rp508,07 triliun pada 2022.

Secara umum, pembiayaan yang diberikan pada 2022 tersebut tumbuh 20,44 persen secara tahunan. Melesat jauh dibandingkan dengan total pertumbuhan pada 2021 tercatat sebesar 6,90 persen.

OJK mencatat proses intermediasi perbankan syariah itu terus membaik seiring dengan pemulihan domestik.

Alhasil, sisi likuiditas perbankan syariah terpantau mengalami peningkatan. Hal tersebut tercermin dari rasio pembiayaan terhadap pendapatan (financing to deposit ratio/FDR) BUS sebesar 75,19 persen, UUS 95,40 persen, dan BPRS dengan tingkat keketatan tertinggi mencapai 107,45 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper