Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Kirim 4 Nama DK OJK Baru, BI vs Kemenkeu!

Berikut 4 nama calon Dewan Komisioner OJK (DK OJK) terbaru pilihan Jokowi. Ada perwakilan Bank Indonesia (BI) hingga Kemenkeu!
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan telah menerima empat nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terbaru melalui Surat Presiden dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada perwakilan dari Bank Indonesia (BI), Kemenkeu, hingga Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Keempat nama tersebut telah dikonfirmasi oleh Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kepad Bisnis, Kamis (6/7/2023). Misbakhun mengatakan bahwa keempat nama tersebut akan mengisi posisi baru di tubuh DK OJK.

“Benar, saya mendapatkan informasi bahwa Kepala Eksekutif Pembiayaan ada dua orang dan untuk pengawasan ITSK juga sudah ada dua orang,” kata Misbakhun saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (6/7/2023).

Nama Calon DK OJK Baru 

Calon Dewan Komisioner OJK 
NamaJabatan
AgusmanKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya
Adi BudiarsoKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya
Hasan FawziKepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Kripto.
Erwin Haryono

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Kripto.

Sebagai informasi, Agusman saat ini aktif sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia. Adapun, Adi Budiarso kini menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. 

Di sisi lain, Hasan Fawzi saat ini bertugas sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia. Terakhir, Erwin Haryono menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia sejak 2022 hingga kini. 

 

Jadwal Fit and Proper Test

Selanjutnya, mengenai jadwal fit and proper test, Misbakhun mengatakan nanti akan dibicarakan dalam rapat internal Komisi XI dan akan segera diberitahukan lebih lanjut.

“Karena suratnya yang masuk dari Presiden harus melalui proses Badan Musyawarah DPR atau rapat Bamus, dan Bamus menugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan langkah-langkah lanjutan, yaitu pelaksanaan fit and proper test,” jelasnya.

Sebelumnya, Misbakhun juga pernah mengatakan bahwa anggota DPR tengah menunggu surat yang berisikan nama-nama DK OJK untuk masuk ke Komisi XI di Badan Musyawarah (Bamus).

Lebih lanjut, Misbakhun mengaku bahwa saat ini surat tersebut telah ada di pimpinan DPR, yakni Puan Maharani.

“Namanya [nama-nama ADK OJK terbaru] masih di pimpinan DPR [Puan Maharani], karena amplopnya tertutup dari Presiden. Itu kewenangan pimpinan DPR untuk menyampaikan kepada publik, karena beliau adalah speakers-nya DPR dan melalui beliaulah harus keluar nama-nama itu,” ungkap Misbakhun saat ditemui di DPR, Selasa (27/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper