Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Pertebal Pencadangan, Target NPL Coverage 301 Persen pada Akhir Tahun

BNI berkomitmen menjaga level pencadangan rasio kredit bermasalah (NPL coverage) hingga 301 persen pada akhir tahun.
Logo BNI di salah satu gedung perkantoran Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian
Logo BNI di salah satu gedung perkantoran Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) mengungkapkan komitmennya untuk terus meningkatkan pencadangan rasio kredit bermasalah (non-performing loan Coverage/NPL Coverage) pada level terjaga.

Secara lebih rinci, manajemen BBNI menuturkan bahwa hingga akhir tahun rasio bantalan terhadap kredit macet tersebut ditargetkan terus membaik ke posisi 301 persen. 

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan di tengah momentum penguatan tren ekonomi pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas kredit. Di mana, rasio NPL akan dijaga pada kisaran 2,29 persen hingga akhir tahun.

"Tentunya upaya ekspansi yang kami lakukan berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas kredit. Kami berharap monitoring, penanganan, dan kebijakan kualitas kredit yang kami lakukan ini dapat efektif mendukung pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/7/2023).

Sebagaimana diketahui, momentum pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut pada kuartal pertama 2023 dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan ekspor mencapai 5 persen.

"Sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik, kami akan terus mencari peluang untuk dapat memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan pencapaian kinerja sekaligus menguatkan kualitas portofolio hingga akhir tahun 2023," pungkas Okki.

Adapun sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melihat di tengah tantangan dan ketidakpastian kondisi global yang ada, alokasi laba untuk mendorong implementasi peningkatan manajemen risiko dinilai perlu menjadi perhatian industri perbankan.

"Kami mencermati bahwa rasio dividend payout dari berbagai bank nampak terlalu besar yang dapat membatasi kemampuan bank untuk melakukan investasi dalam mendukung transformasi dan inovasi digital yang sangat diperlukan," jelasnya dalam agenda Rapat Umum Anggota Ikatan Bankir Indonesia beberapa waktu lalu.

Di samping itu, seiring dengan akan berakhirnya program restrukturisasi kredit industri perbankan pada Maret 2024 mendatang, OJK mengimbau industri jasa keuangan untuk dapat mempersiapkan penebalan cadangan kerugian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper