Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Karir BI Agusman Jadi KE Industri Pembiayaan OJK, APPI Beberkan Kelebihannya

Agusman diyakini pengalaman dan kemampuan yang mumpuni untuk membawahi industri pembiayaan lebih baik meski tidak memiliki latar belakang praktisi.
 Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya merangkap Anggota DK OJK periode 2023–2028 Agusman, saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia beberapa waktu lalu saat di Bank Indonesia./JIBI-Dwi Prasetya
 Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya merangkap Anggota DK OJK periode 2023–2028 Agusman, saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia beberapa waktu lalu saat di Bank Indonesia./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan terpilihnya Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya merangkap Anggota DK OJK periode 2023–2028 telah melewati proses yang panjang. 

Dalam laman profilnya di Linkedin, Agusman saat ini aktif sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI) dan memulai karirya di lembaga moneter itu sejak 1992.

Ketua Umum APPI Suwandi meyakini Agusman memiliki pengalaman dan kemampuan yang mumpuni untuk membawahi industri pembiayaan, meski tidak memiliki latar belakang teknis di bisnis kredit multi sektor ini.

“Yang namanya pemimpin, Pak Agusman meski terakhir [memiliki pengalaman] di Departemen Audit, pasti punya pengalaman dan kemampuan,” kata Suwandi saat dihubungi Bisnis, Senin (10/7/2023).

Di samping itu, Suwandi menilai bahwa Agusman juga mengerti akan utang piutang maupun debitur dan kreditur yang melekat dari kehidupan sehari-hari.

“Menurut saya, sebagai leader, ketika dia sudah menjadi puncak sebagai seorang pimpinan, nggak akan sulit untuk pemimpin itu kembali memimpin sekalipun di sektor lain,” lanjutnya.

Suwandi menuturkan bahwa jiwa seorang pemimpin akan mudah beradaptasi dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban, begitu pula dengan Agusman yang akan mengemban tugas sebagai Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya.

“Jadi kalau saya bilang, apapun background dari seorang pemimpin dulu dia di mana dan segalanya sampai terpilih menjadi pimpinan OJK Dewan Komisioner pasti sudah dilihat track record-nya. Menjadi seorang pemimpin ‘kan tidak perlu harus dari bidang yang ini [pembiayaan] tetapi dengan posisi audit, apalagi audit, audit itu kan lebih menguasai semua sektor karena dia pada dasarnya mengaudit semua bagian yang ada di BI,” ujarnya.

ESTAFET KINERJA

Untuk jangka pendek, Suwandi menilai kinerja industri pembiayaan sudah cukup solid dari sisi pertumbuhan. Begitu pula dengan indikator rasio kesehatan keuangan.

Dia menyebut bahwa Agusman perlu meneruskan ‘tongkat estafet’ dengan menjaga dan meningkatkan kinerja industri pembiayaan yang telah dijalankan Ogi Prastomiyono yang sebelumnya mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, yang kini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Di sisi lain, Suwandi menyebut bahwa saat ini regulator bersama dengan APPI tengah meramu peta jalan (roadmap) industri pembiayaan yang tengah dalam tahap diskusi.

“Tentunya nanti mudah-mudahan bisa finalisasinya secepat mungkin juga akan ditransfer oleh Pak Agusman,” imbuhnya.

Dia pun menilai dengan terbaginya Pengawas IKNB sebagai bentuk amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi dua bagian akan membuat sektor ini menjadi lebih terfokus. Pasalnya, IKNB memiliki beragam produk, mulai dari asuransi, dana pensiun, modal ventura, pembiayaan, hingga financial technology (fintech).

“Lebih banyak terkait jangka panjang sesuai dengan UU PPSK. Pastinya akan lebih fokus sesuai apa yang sudah diamanatkan di UU,” pungkas Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper