Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adu Gagasan Dua Calon DK OJK soal Masa Depan Fintech P2P Lending

Dua calon DK OJK, yaitu Adi Budiarso dan Agusman, memaparkan arah perkembangan industri P2P lending jika terpilih untuk periode 5 tahun ke depan.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak dua calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memaparkan arah dan tugas yang akan diemban untuk lima tahun ke depan di hadapan Komisi XI DPR, Senin (10/7/2023).

Mereka adalah Agusman yang saat ini aktif menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI) dan Adi Budiarso yang Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Salah satu isu yang menjadi sorotan Komisi XI kali ini adalah perkembangan industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending, termasuk jumlah pemain fintech P2P lending.

Calon ADK OJK Adi Budiarso menilai bahwa industri fintech P2P lending memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini mengingat industri ini termasuk ke dalam inovasi teknologi di sektor jasa keuangan dan akan terus berkembang ke depan.

“Sampai saat ini progres dari proyeksi dan beberapa survei membuktikan kemungkinan [fintech P2P lending] pertumbuhannya luar biasa,” kata Adi saat ditemui di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Adi menuturkan bahwa survei 2022 menunjukkan sebanyak 77 persen UMKM dapat bertahan di masa pandemi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mampu mencapai 70 persen. Artinya, lanjut Adi, digitalisasi menjadi enabler saat kondisi Covid-19.

Fintech menjadi salah satu opsi penguatan peran untuk intermediasi, khususnya untuk UMKM,” tutur Adi.

Di sisi lain, calon ADK OJK Agusman menilai bahwa keberadaan 102 pemain fintech P2P lending yang berizin dan terdaftar di OJK harus bisa dioptimalkan dan bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi masyarakat yang sulit mendapatkan akses keuangan.

Oleh karena itu, Agusman berharap 102 penyelenggara fintech P2P lending dapat sesuai dengan ukuran ekonomi Indonesia.

“Secara waktu berjalan, kami akan carikan angka [pemain fintech P2P lending] yang pas, tetapi angka 102 ini akan kita optimalkan sampai bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Agusman di hadapan Komisi XI DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper