Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Leasing Milik Mayapada Group, Bima Multi Finance Belum Penuhi Ekuitas Rp100 Miliar

Bima Multi Finance telah menyampaikan action plan kepada OJK dengan surat No. 029/BMF-DIR/II/2023 tanggal 20 Februari 2023.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT Bima Multi Finance terpantau belum memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar, sebagaimana ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 35/POJK.0512018 (POJK 35/2018).

Tambahan perusahaan leasing yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar selain leasing milik Mayapada Group, yakni PT Topas Multi Finance.

Pada 31 Desember 2022, Topas Multi Finance memiliki total ekuitas senilai Rp92,47 miliar, menyusut 6,15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya bernilai Rp98,53 miliar.

Bima Multi Finance

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan, perusahaan leasing Bima Multi Finance mencatatkan total ekuitas minus senilai Rp149,29 miliar pada 31 Desember 2022. Posisi itu membaik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya meski masih menorehkan nilai minus Rp170,62 miliar.

Di sisi lain, pada 31 Desember 2022 saldo laba ditahan Bima Multi Finance juga terpantau minus sebesar Rp769,71 miliar.

“Kinerja keuangan negatif tersebut telah melemahkan posisi keuangan perusahaan dan menyebabkan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam POJK No. 35/POJK.0512018 tanggal 27 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan,” demikian yang dikutip dari laporan keuangan Bima Multi Finance, Minggu (16/7/2023).

Dalam laporan keuangannya, disebutkan bahwa Bima Multi Finance telah menyampaikan action plan kepada OJK dengan surat No. 029/BMF-DIR/II/2023 tanggal 20 Februari 2023 yang berisi perubahan proyeksi keuangan atas rencana bisnis untuk 2023, di mana kondisi permodalan perusahaan diproyeksikan telah membaik menjadi positif pada 2023.

“Menetapkan target ekuitas per 31 Desember 2023 Rp116,6 miliar, di mana perubahan ekuitas diperoleh dari laba usaha tahun 2023 sebesar Rp16,47 miliar,” ungkapnya.

Serta, adanya rencana penambahan ekuitas melalui aksi korporasi dengan menerbitkan surat berharga perpetual sebesar Rp250 miliar pada November 2023.

Adapun melalui risalah rapat No. RR-6/NB.2101/2023 tanggal 28 Februari 2023, OJK telah memberikan tanggapan bahwa regulator akan menunggu hingga akhir 2023 sesuai dengan komitmen Bima Multi Finance dalam rangka memenuhi rencana pemenuhan ekuitas.

“Namun demikian, perusahaan diharapkan dapat segera menyelesaikan hal tersebut sebelum jangka waktu dimaksud berakhir,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bima Multi Finance menjelaskan bahwa saat ini tidak ada sanksi peringatan aktif yang diberikan OJK kepada perusahaan.

“Namun demikian, pihak OJK akan menunggu komitmen perusahaan dalam rangka pemenuhan ekuitas dan apabila tidak dapat dipenuhi maka OJK akan melanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas perusahaan.

Sementara itu, pada pekan pertama Juli tahun ini, OJK juga telah mengumumkan bahwa sebanyak delapan perusahaan multifinance belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp100 miliar, meski tidak menyebut daftar perusahaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper