Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yakni Agusman dan Hasan Fawzi.
Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Presiden No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex- officio.
Agusman menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya. Sementara Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Dengan bertambahnya Agusman dan Hasan Fawzi, berikut ini adalah susunan lengkap ADK OJK:
1. Ketua merangkap OJK: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota: Agusman
7. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota: Hasan Fawzi
8. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota: Friderica Widyasari Dewi
9. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Isabella Wattimena
10. Anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono
11. Anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara