Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Aset Perusahaan Asuransi Syariah Tembus Rp45,34 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa aset perusahaan asuransi syariah mencapai Rp45,34 triliun.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri perasuransian syariah mengalami peningkatan nilai aset dari Rp45,16 triliun pada kuartal I/2022 menjadi Rp45,34 triliun pada tiga bulan pertama 2023.

Mengutip Laporan Triwulan I/2023 OJK yang dipublikasikan pada Senin (7/8/2023), perolehan tersebut berasal dari aset asuransi jiwa syariah yang mencapai Rp34,93 triliun, asuransi umum syariah sebesar Rp7,95 triliun, dan reasuransi syariah Rp2,46 triliun pada kuartal I/2023.

Lalu, nilai investasi di perusahaan asuransi syariah terpantau mengalami penurunan dari Rp36,64 triliun pada kuartal I/2022 menjadi Rp36,32 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Secara tahunan (year-on-year/yoy), kontribusi bruto mengalami penurunan sebesar 9,23 persen menjadi Rp6,45 triliun pada kuartal I/2023. Sementara itu, klaim bruto mengalami kenaikan sebesar 9,39 persen menjadi Rp5,31 triliun.

Selanjutnya, OJK menyampaikan pengelolaan perusahaan perasuransian syariah dilakukan dalam bentuk full fledged dan unit syariah.

Sampai akhir kuartal I/2023, terdapat 58 perusahaan yang terdiri dari 14 perusahaan asuransi syariah full fledge, satu perusahaan reasuransi syariah full fledge, 40 perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah, dan sebanyak tiga perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah.

“Namun, terdapat satu perusahaan asuransi jiwa syariah full fledge yang pengawasannya telah dialihkan kepada Departemen Pengawasan Khusus IKNB, sehingga terdapat 58 perusahaan,” tulis laporan tersebut, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Secara keseluruhan, OJK mencatat total aset IKNB Syariah pada triwulan I/2023 mengalami kenaikan sebesar 5,28 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Total aset pada triwulan I/2023 tercatat sebesar Rp154,01 triliun.

“Aset industri lembaga jasa keuangan syariah khusus dan perusahaan perasuransian syariah masih mendominasi keseluruhan total aset IKNB seperti akhir triwulan sebelumnya,” ungkap laporan tersebut.

Perinciannya, industri lembaga jasa keuangan syariah khusus terdiri dari perusahaan penjaminan syariah, perusahaan pergadaian syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), UUS perusahaan pembiayaan sekunder perumahan (PPSP), dan UUS PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Adapun pada kuartal I/2023, aset industri lembaga jasa keuangan syariah khusus mendominasi sebesar 39,18 persen dengan nilai Rp60,34 triliun sedangkan aset perusahaan perasuransian syariah mendominasi sebesar 29,44 persen dengan nilai Rp45,34 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper