Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kresna Life Kembali Ajukan Tim Likuidasi, OJK: Tak Semuanya Kita Setujui

OJK tengah mengevaluasi nama-nama yang diajukan sebagai anggota tim likuidasi Kresna Life.
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) kembali mengajukan nama-nama anggota untuk tim likuidasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada tiga orang anggota yang diajukan oleh perusahaan asuransi jiwa itu. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya tengah meninjaunya dan kemungkinan tidak semuanya disetujui. 

“Kemungkinan tidak semuanya kami setujui, mereka juga harus menyetujui di dalam rapat pemegang sahamnya, lalu mereka menotarialkan RUPS [Rapat Umum Pemegang Saham] untuk persetujuan tim likuidasinya,” kata Ogi usai Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat Jumat (18/8/2023).

Ogi menambahkan setelah sudah disetujui tim likuidasinya, regulator nantinya akan memanggil Kresna Life untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dia mengatakan bahwa tenggat waktu untuk menyusun tim likuidasi tersebut adalah secepatnya. 

“Karena itu kan harus segera, kita tunggu dinotarialkan dari mereka, kemudian kita setujui anggota tim likuidasinya,” katanya. 

Sebelumnya, OJK telah menolak tim likuidasi yang dibentuk Kresna Life. Hal tersebut dilakukan setelah regulator menerima keputusan dalam RUPS tentang pembubaran dan tim likuidasi Kresna Life yang dilakukan pada Juni silam. 

“Kami punya waktu lima hari sejak pengajuan itu untuk merespon dan kami telah mengajukan surat kepada Kresna Life bahwa proses pembentukan tim likuidasi belum memenuhi ketentuan POJK,” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulan (RDKB) Juli 2023, Kamis (3/8/2023). 

Ogi menyebutkan pihak Kresna Life seharusnya menyampaikan nama-nama calon anggota tim likuidasi 15 hari sebelum RUPS dan memenuhi syarat keanggotaan. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan asuransi itu. 

Regulator pun kemudian bertemu pemegang saham Kresna Life untuk mengajukan revisi tim likuidasi dan menyertakan nama calon-calon. 

OJK berharap pihak Kresna Life segera menyampaikan calon-calon tim likuidasi kepada OJK sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Setelah itu OJK akan merespons usulan calon-calon tim likuidasi dan dilanjutkn dengan persetujuan seluruh pemegang saham kresna life,” imbuh Ogi. 

Setelah tim terbentuk, lanjut dia, proses selanjutnya dilakukan oleh tim yang disetujui OJK dan seluruh pemegang saham kresna life dalam likuidasi. 

Untuk saat ini, Ogi juga mengimbau kepada seluruh pemegang polis untuk mempersiapkan dokumen bukti-bukti untuk didaftarkan kopada tim likudasi nantinya.

Pasalnya proses pendaftaran tersebut memiliki jangka waktu sehingga pemegang polis diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan yang terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper