Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Gen Z Senang Ngutang, tapi Tak Suka Bayar

OJK mengatakan bahwa generasi z menjadi penyumbang besar dalam kasus kredit macet pinjaman online (pinjol).
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Sarjito dalam acara Festival Literasi Finansial 2023 yang digelar oleh Bisnis Indonesia di Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (28/8/2023). JIBI/Bisnis
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Sarjito dalam acara Festival Literasi Finansial 2023 yang digelar oleh Bisnis Indonesia di Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (28/8/2023). JIBI/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tidak sedikit generasi muda yang mulai terjebak dengan pinjaman online (pinjol).

Para kaum dewasa muda ini memilih untuk memenuhi gaya hidup dengan meminjam uang secara digital. 

Namun di sisi lain, generasi Z dan milenial juga menjadi penyumbang terbesar kredit macet perusahaan teknologi finansial. Pada rentang usia 19-34 tahun menyumbangkan kredit macet sebanyak Rp763 miliar atau sekitar 47 persen. 

“Anak-anak generasi Z dan sebagainya, mereka itu menikmati untuk meminjam tapi mereka tidak suka untuk membayar,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Sarjito dalam acara Festival Literasi Finansial 2023 yang digelar Bisnis Indonesia di Universitas Nusa Cendana, Kupang NTT, Senin (28/8/2023). 

Selain kredit macet yang tinggi, Sarjito menyebut tak sedikit masyarakat Indonesia yang terjerat invetasi ilegal hingga pinjol ilegal. Bahkan kerugian masyarakat bisa mencapai Rp139,03 triliun karena hal tersebut. 

Sarjito menyampaikan bahwa OJK pun telah berupaya untuk menutup situs invetasi dan pinjol ilegal. Bahkan pihaknya bekejersama dengan pihak Google hingga Meta untuk menyaring informasi. 

Tidak hanya itu pihaknya juga bekerjasama dengan Kominfo untuk pemblokiran situs dan pihak kepolisian. Meskipun sudah berkurang, dia tak memungkiri bahwa kecepatan pinjol muncul lagi pun sangat cepat. 

Dengan demikian, dia mengatakan bahwa kesadaran masyarakat juga penting dalam hal ini. 

“Dari hal itu semua, satu hal yang paling penting kita harus juga bisa menahan diri,” katanya.

Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi sebelumnya pernah menyinggung beberapa faktor juga yang membuat aplikasi pinjol dan invetasi ilegal terus menjamur. 

Menurutnya, hal tersebut lantaran mudahnya membuat aplikasi atau servernya berada di luar negeri. 

Selain itu, banyaknya masyarakat yang bergantung kepada pinjol juga mempengaruhi. Hal tersebut lantaran gaya hidup seperti halnya beberapa orang yang memiliki kecendurungan ingin cepat kaya mendadak dengan berjudi online.

Adapula fenonema Fear of Missing Out (FOMO) pada anak muda, di mana tak ingin ketinggalan momen atau informasi. 

Budaya FOMO tersebut mempengaruhi tingkat konsumsi anak muda yang tak mau ketinggalan tren. Selain itu, Kiki menyebutkan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia juga masih rendah. 

“Literasi keuangan saat ini sekitar 49,6 persen, kalau literasi digital sekitar 3,5 dari skala 1 sampai 5. Masyarakat belum pinter-pinter banget, portalnya sudah kebuka, tapi dia belum dapat membedakan yang mana informasi benar dan tidak benar,” kata Kiki dalam Dialog Forum Merdeka Barat di kanal YouTube Kemkominfo TV, Senin (21/8/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper