Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan pada tingkat 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20 dan 21 September 2023.
“RDG Bank Indonesia pada 20 dan 21 September memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate [BI7DRR] sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (21/9/2023).
Perry menjelaskan alasan pihaknya menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen selama 8 bulan berturut-turut merupakan konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 2-4 persen pada 2023 dan 1,5-3,5 pada 2024.
Kebijakan moneter, imbuhnya, saat ini tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah. Hal ini sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial diupayakan tetap longgar untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2023.
Kebijakan di bidang digitalisasi sistem pembayaran pun terus diakselerasi untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Perry menambahkan bahwa BI juga tetap memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pertama, mendukung upaya stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Kedua, mengimplementasikan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik portfolio inflows, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying assets.
Ketiga, pendalaman kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit UMKM.
Keempat, mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk efisiensi transaksi dan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dengan memperluas QRIS dan meningkatkan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Kelima, perluasan kerja sama dengan sejumlah bank sentral untuk penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan, investasi, pasar keuangan, dan perbankan, serta transaksi pembayaran antarnegara, dengan dukungan Satuan Tugas Nasional LCT.