Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan memblokir platform peer to peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) apabila terbukti merugikan masyarakat.
Sebelumnya viral di media sosial, dugaan nasabah AdaKami mendapatkan teror lantaran telat membayar cicilan hingga berujung bunuh diri.
“Nanti kami pelajari, kalau terbukti merugikan masyarakat pasti kami blokir,” kata Budi ditemui sela acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Smesco Convention Hall, Jakarta Selatan Kamis (21/9/2023).
Budi mengatakan pihaknya tidak bisa main blokir lantaran platform P2P lending tersebut berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihaknya juga mengaku akan berkoordinasi dengan regulator terkait hal tersebut.
Sebelumnya, OJK meminta AdaKami untuk melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran kasus dugaan nasabah yang mendapatkan teror Desk Collection (DC) hingga berujung bunuh diri.
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya juga memerintahkan AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk mengadukan informasi terkait debitur. Pasalnya sampai saat ini AdaKami belum memiliki informasi detail terkait debitur.
Baca Juga
“Kami juga meminta AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK,” kata Kiki dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/9/2023).
OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email [email protected], dan telepon 157.