Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbatas! Limit KUR 2023 Sisa Rp119 Triliun

Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga September 2023 mencapai Rp177,54 triliun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tengah), dan Mendagri Tito Karnavian (Kanan) memberikan keterangan pers terkait Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Kantor Presiden, Kamis (31/8/2023).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tengah), dan Mendagri Tito Karnavian (Kanan) memberikan keterangan pers terkait Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Kantor Presiden, Kamis (31/8/2023).

Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga September 2023 mencapai Rp177,54 triliun. Dengan capaian ini, artinya kredit KUR yang tersisa hingga akhir tahun yakni Rp119,46 triliun.

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  menjelaskan target KUR pada 2023 setelah dilakukan penyesuaian sebesar Rp297 triliun. Sedangkan capaian hingga kuartal III/2023 setara dengan 60 persen dari target.

“KUR telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi baki debet per 30 September yakni sebesar Rp528 triliun yang diberikan  kepada 42,96 juta debitur,” ulas Airlangga dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

Sementara itu, kredit macet atau non-performing loan (NPL) KUR masih terjaga pada level 1,63 persen.

Dilihat dari profesi nasabah yang telah mencairkan KUR, kredit program bunga rendah ini mayoritas KUR tersalurkan pada sektor produksi sebesar 55,46 persen. Dari jumlah ini sektor pertanian menyerap 30,4 persen.

Disebutkan juga, kebijakan KUR 2023 juga mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima KUR. Hal ini tercermin dari Penerima KUR yang didominasi oleh debitur baru yaitu sebanyak 79 persen dari total penerima. Sejalan dengan penerapan suku bunga KUR berjenjang, debitur KUR yang naik kelas pembiayaan dalam tren yang meningkat yaitu sebesar 52 persen dari total debitur KUR telah bergraduasi.

Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman s.d. Rp100 juta.

Selain itu, terdapat perubahan kebijakan lainnya seperti penambahan dan perubahan kriteria yang dimaksud kredit investasi/modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR dan Penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon dibawah Rp10 Juta yang mengakses KUR kembali dengan besaran pinjaman diatas Rp10 juta dikenakan bunga sebesar 6 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper