Bisnis.com, JAKARTA — Tren hardening market pada industri asuransi dan reasuransi diperkirakan akan berlanjut pada 2024.
Hardening market adalah kondisi perubahan ketika terjadinya kenaikan risiko di dalam industri. Baik karena kenaikan klaim ataupun kondisi lain yang membuat perusahaan asuransi maupun reasuransi harus meruba syarat dan ketentuan sebelum dapat memberi pertanggungan. Salah satu dampak hardening market yang terlihat dengan mudah adalah lonjakan harga premi yang harus dibayar perusahaan asuransi baik kepada reasuransi maupun co asuransi.
Ciri hardening market adalah kondisi kapasitas reasuransi menyerap risiko menyusut, harga premi meningkat, dan term of condition diperketat.
Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re mengatakan dalam sejumlah penelitian terhadap industri, hardening market masih terjadi sepanjang pada 2023 dan terus berlanjut sampai 2024.
“Adapun magnitude-nya tentu berbeda-beda antara satu lokasi dengan lokasi lain, dan berbeda pula antara satu lini bisnis dan lini bisnis lainnya, tapi yang kami lihat market itu akan hardening sampai ke 2024. Setelah itu tidak tahu apa yang akan terjadi,” kata Delil kepada Bisnis, dikutip Senin (16/10/2023).
Namun, Delil mengatakan keadaan mungkin akan berbalik menjadi softening market apabila perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan manajemen ririko yang baik dan reasuransi mendapatkan profit. Softening market adalah kondisi kebalikan dari hardening market, kondisi ini membuat perusahaan asuransi melonggarkan syarat dan kondisi seiring melandainya risiko yang dihadapi.
Baca Juga
Delil menyebut situasi pasar memang tidak dapat diprediksi, menurut dia banyak faktor yang mempengaruhi kondisi hardening market. Salah satu yang utama adalah peningkatan tingkat kerugian.
“Market asuransi ini sifatnya global, maka apabila ada lost [kerugiaan] besar di suatu tempat maka dia akan mempengaruhi pricing [harga] di tempat yang lain,” katanya.
Tidak hanya tingkat kerugian, Delil mengatakan inflasi hingga nilai tukar uang juga mempengaruhi kondisi hardening market industri asuransi dan reasuransi.
“Situasi geopolitik [juga mempengaruhi] ada perang di suatu tempat itu merubah dan menggangu supply chain dan mempengaruhi pasar asuransi,” kata Delil.
Untuk memperbaiki industri asuransi dan reasuransi di Tanah Air, Delil mengatakan Indonesia Re juga mendorong renewal treaty atau perpanjang treaty pada 2024. Menurutnya renewal treaty bukan hanya tentang perpanjangan polis, tetapi juga merupakan bagian integral dari komitmen Indonesia Re terhadap perekenomian Indonesia.
“Kami menyadari bahwa sebagai perusahaan reasuransi yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, perlu dilakukan berbagai perbaikan untuk dapat mencapai hal tersebut. Harapannya proses renewal treaty yang akan dilewati di bulan November-Desember dapat menjadi momentum perbaikan bagi industri secara umum,” katanya.