Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Website AJB Bumiputera 1912 Tak Bisa Diakses, Manajemen Buka Suara

Hingga siang ini, Kamis (19/10/2023) pukul 13.25 WIB, website AJB Bumiputera 1912 terpantau masih tidak bisa diakses dan bertuliskan “Forbidden“.
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 buka suara terkait situs resmi perusahaan yang masih tidak bisa diakses.

Hingga siang ini, Kamis (19/10/2023) pukul 13.25 WIB, website AJB Bumiputera 1912 terpantau masih tidak bisa diakses dan bertuliskan “Forbidden“ dengan keterangan 503 Service Unavailable.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim teknologi informasi (IT) dan menemukan adanya gangguan server perusahaan.

“Setelah berkoordinasi dengan bagian IT. Terdapat gangguan server kami di Sentul,” kata Hery kepada Bisnis, Kamis (19/10/2023).

Namun demikian, Hery mengatakan gangguan server di situs resmi perusahaan asuransi berbentuk mutual sejak 1912 itu tidak mengganggu bisnis perusahaan.

Dalam perkembangan lain, para karyawan AJB Bumiputera 1912 juga masih melangsungkan aksi mogok kerja yang telah dilaksanakan pada 18–20 Oktober 2023. Di mana, aksi mogok kerja ini menuntut tiga poin yang dilakukan para pekerja serukan melalui sebuah poster.

Pertama, para pekerja menaruh keprihatinan mendalam terhadap upaya yang dilakukan manajemen, sehingga seluruh hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja tidak dibayar sesuai ketentuan berlaku.

Dari aspirasi pertama ini, diketahui bahwa bukan hanya klaim pemegang polis yang terdampak oleh kondisi keuangan Bumiputera, melainkan juga para karyawan dan mitra kerjanya.

Kemudian, tuntutan kedua, upaya penyehatan Bumiputera dinilai belum terarah, sehingga dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan perusahaan, yang pada akhirnya berisiko menghilangkan hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja.

“Mendesak kepada Organ Perusahaan dan Regulator segera melakukan skema terbaik dan tegas, serta tidak membiarkan keadaan AJB Bumiputera 1912 semakin berlarut-larut," tertulis dalam poin ketiga, dikutip dari poster mogok kerja nasional itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper