Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan rata-rata pihaknya membayarkan klaim dan manfaat asuransi senilai Rp160 triliun setiap tahun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan nilai klaim dan manfaat ini membuktikan bahwa secara keseluruhan industri asuransi jiwa dalam keadaan sehat dan likuid.
“Setiap tahunnya, rata-rata industri asuransi jiwa, sekitar 60 perusahaan asuransi jiwa, membayarkan klaim dan manfaat asuransi Rp160 triliun. Kadang Rp170 triliun, kadang Rp150 triliun sekian,” ungkap Budi di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Budi menyampaikan rata-rata nilai klaim dan manfaat senilai Rp160 triliun setiap tahun itu dibayarkan kepada antara 8 juta—10 juta pemegang polis atau tertanggung.
Di sisi lain, Budi mengatakan sebanyak 28 juta masyarakat Indonesia memiliki pertanggungan asuransi jiwa, atau hanya baru menyentuh 10% dari total penduduk Indonesia.
Meski baru menyentuh 10%, Budi mengatakan sampai dengan 2020, jumlah polis individual tidak pernah mencapai 20 juta. Namun, saat pandemi melanda, jumlah tertanggung mencapai 20 juta dan kini menyentuh 28 juta tertanggung.
Baca Juga
“Kita tidak boleh melupakan, sebagian dari 90 persen masyarakat kita yang lain yang belum memiliki pertanggungan, mungkin justru mereka yang paling butuh,” sambungnya.
Menurutnya, apabila terdapat 90% masyarakat tidak terjamah dan tidak terlayani oleh perusahaan asuransi jiwa, maka ini bisa menjadi catatan pada saat Indonesia berupaya tumbuh menjadi atau menciptakan Indonesia emas.
“Kami percaya sepenuhnya bahwa asuransi jiwa ini ikut berkontribusi pada mencoba menjaga atau mempertahankan tingkat kesejahteraan keluarga Indonesia ketika musibah terjadi,” pungkas Budi.