Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkap langkah yang dilakukan dalam melindungi data peserta aplikasi Mobile JKN. Seperti diketahui, pengguna mobile JKN telah mencapai 68 juta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya memiliki 5 lapisan untuk menjaga dan memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya.
“Kami berusaha untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BSSN [Badan Siber dan Sandi Negara] dan Kemenkominfo,” kata Ghufron di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, Ghufron juga mengatakan BPJS Kesehatan juga mengikuti arahan yang tercantum di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), seperti sistem manajemen keamanan informasi atau ISO 27001.
Ghufron mengungkap data yang dimiliki BPJS Kesehatan merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian maupun pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
"Data dan informasi Program JKN ini ibarat tambang emas. Setiap hari ada 112 transaksi data yang berlangsung di dalam ekosistem Program JKN, atau 1.296 transaksi data per detik. Terdapat 397,8 miliar row data, yang meliputi data kepesertaan, pelayanan kesehatan, dan iuran,” ungkapnya.
Baca Juga
Di samping itu, Ghufron menyebut BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi digital untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada peserta. Salah satunya adalah antrean online untuk memangkas waktu tunggu di fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan, lanjut Ghufron, juga menyediakan layanan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis, konsultasi online dengan dokter, dan yang terbaru bernama i-Care JKN.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengatakan data merupakan sesuatu hal yang harus menjadi kewajiban untuk dilindungi.
“Kami bukan hanya di datanya, tetapi juga di environment, jadi kami membuat lapisan-lapisan bekerja sama dengan BSSN. Di datanya sendiri kami menggunakan standar UU PDP dan menggunakan ISO 27001 dan 27701 yang sekarang sedang kita perkuat,” ujarnya.
Edwin menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga melakukan proses enkripsi. Diikuti dengan penguatan password agar data peserta BPJS Kesehatan tidak sampai bocor.
“Kami terus melakukan penguatan, kami terus berusaha untuk jangan sampai terjadi data glitche,” pungkasnya.