Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Mitra Asri dari Asuransi Bumiputera 1912 yang Ditawarkan ke Nasabah Berhasil Cairkan Klaim

AJB Bumiputera 1912 menyebutkan nasabah yang klaim tertunggaknya dibayarkan tidak ada kewajiban membeli produk Mitra Asri kepada perusahaan.
Sejumlah nasabah di kantor cabang AJB Bumiputera 1912 mengurus pembayaran klaim yang kena penurunan nilai manfaat./Istimewa
Sejumlah nasabah di kantor cabang AJB Bumiputera 1912 mengurus pembayaran klaim yang kena penurunan nilai manfaat./Istimewa

Sementara sebanyak Rp81,01 miliar akan dibayarkan kepada 450 pemegang polis asuransi kumpulan. Adapun pembayaran klaim untuk asuransi perorangan akan dilakukan untuk pemegang polis dengan nominal sampai dengan Rp5 juta dan Rp5—Rp10 juta yang sebelumnya telah memberikan tanggapan atas kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).

Dana pembayaran klaim tertunggak ini berpeluang bertambah. Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan bahwa sudah ada peminat serius untuk aset properti perusahaan. 

“Terkait aset properti sudah ada peminat serius dan saat ini sedang menunggu persetujuan RUA [Rapat Umum Anggota], kata Hery kepada Bisnis, Selasa (21/11/2024). 

Adapun aset properti tersebut berupa rumah dinas yang sudah masuk dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan untuk dijual. Hery mengatakan bahwa aset rumah dinas yang akan dijual tersebar di seluruh provinsi, namun yang dalam proses tahap persetujuan ada di DKI Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat. 

Selain rumah dinas, ada sejumlah properti yang juga akan dijual oleh AJB Bumiputera antara lain Hotel Bumi Surabaya, tanah di TB Simatupang, tanah di Setiabudi, dan gedung perkantoran yang tak disebutkan lokasinya.

Dalam laporan keuangan perusahaan pada Oktober 2023, nilai bangunan dengan hak strata atau tanah dengan bangunan perusahaan nilainya mencapai Rp2,68 triliun atau naik 13,5% dari sebelumnya Rp2,36 triliun. 

Penjualan aset properti perusahaan tersebut ada dalam RPK perusahaan yang akan digunakan untuk pembayaran klaim tertunda. Adapun menurut RPK perusahaan, AJB Bumiputera menargetkan penyelesaian tunggakan klaim pada 2025. 

Total tunggakan yang akan dibayarkan mencapai Rp5,29 triliun setelah kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM). AJB Bumiputera juga menargetkan perusahaan akan kembali sehat pada 2027. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper