Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance mengestimasi pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) perusahaan akan rampung pada semester I/2024.
Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat menyebut pihaknya tengah merencanakan untuk spin-off. ”Tahun depan insyaallah selesai [spin-off UUS]. Saat ini mungkin sudah sekitar 60%-70%, kami berharap semester I [2024] sudah selesai,” kata Tatang saat ditemui di Jakarta, dikutip pada Minggu (26/11/2023).
Tatang menuturkan bahwa UUS menjadi salah satu menjadi mesin pertumbuhan (growth engine) baru perusahaan. Untuk itu, Tatang berupaya agar Tugu membuat ekosistem asuransi, seperti asuransi syariah. Setelah pemisahan, konglomerasi Tugu akan memiliki produk asuransi mulai dari korporasi, ritel, reasuransi, asuransi umum, dan asuransi syariah.
“Tugu mau buat ekosistem asuransi, nah syariah sebagai salah satu pilar [ekosistem Tugu],” pungkas Tatang.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) di industri asuransi tidak akan berpengaruh pada aset perusahaan asuransi secara konsolidasi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan apabila suatu UUS asuransi syariah melakukan spin-off dan menjadi perusahaan penuh, tak dapat dipungkiri bahwa aset perusahaan konvensional akan mengalami penurunan.
Baca Juga
Misalnya, Budi mencontohkan, perusahaan asuransi jiwa ABC Life memiliki aset Rp10 triliun. Di mana, Rp1 triliun merupakan milik unit usaha syariah. Artinya, perusahaan asuransi jiwa konvensional memiliki aset Rp9 triliun.
“Terus nanti [UUS asuransi syariah] spin-off. Berarti dia [asuransi konvensional] tinggal Rp9 triliun dong? Iya. Turun dong? Enggak juga,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, dikutip Minggu (29/10/2023).
Budi menjelaskan perusahaan syariah baru tersebut juga merupakan anak perusahaan dari konvensional. Artinya, secara konsolidasi akan tetap milik perusahaan konvensional.
“Jadi kalau perusahaan asuransi jiwa konvensionalnya setelah spin-off, mungkin susut [asetnya] sebesar berapa yang dibawa atau dicatat oleh si anak perusahaan syariah yang baru. Tapi ketika dikonsolidasi, itu kan punya dia juga. Tetap sama asetnya,” tutupnya.