Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinyal Bisnis Asuransi Jiwa, Porsi Unit-Linked Diramal Bakal Kembali Ambil Alih

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat premi tradisional mulai mengambil porsi unit-linked pada kuartal III/2023.
Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari—September 2023 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (29/11/2023)/Bisnis-Rika Anggraeni
Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari—September 2023 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (29/11/2023)/Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meramal industri asuransi jiwa akan mengalami rebound.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan meski premi asuransi jiwa masih terkontraksi pada sembilan bulan pertama 2023, namun nilai penurunannya melambat.

“Kalau rebound, saya melihatnya, kalau kita lihat kuartal III/2023 saja sebetulnya sudah menjadi indikator awal untuk rebound, secara jumlah polis, tertanggung, literasi, termasuk pendapatan premi dibandingkan kuartal III tahun lalu yang mulai catching up,” kata Budi dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari—September 2023 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Jika dibandingkan dengan kuartal II/2023, premi asuransi jiwa terkontraksi 9,9% yoy menjadi Rp86,23 triliun. Budi menyebut penurunan premi dari kuartal II/2023 ke kuartal III/2023 mengalami penyusutan lebih sedikit. Melihat tren itu, Budi optimistis industri asuransi jiwa akan mengalami rebound.

“Kuartal III/2023 kurvanya menurun, tapi mulai melandai. Apakah ini tanda akan rebound? Nanti kita lihat sama-sama, tapi kami cukup optimis [rebound],” ujarnya.

Dari sisi produk, AAJI melihat premi tradisional mulai mengambil porsi unit-linked pada kuartal III/2023. Premi asuransi tradisional mengalami pertumbuhan 12,5% yoy menjadi Rp67,67 triliun dari sebelumnya hanya Rp60,16 triliun. Sementara itu, premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unit-linked) masih tertekan 22,4% yoy dari Rp82,91 triliun menjadi Rp64,37 triliun.

“Tetapi sebagai dampak dari SEOJK Paydi yang mengatur penjualan unit-linked, ternyata masih tetap hampir 50%, sedikit di bawah 50%. Sebetulnya kebutuhan market akan unit-linked tetap besar,” ujarnya.

Kendati demikian, Budi tak menampik premi unit-linked akan kembali mengambil porsi yang lebih dominan saat perusahaan asuransi jiwa telah menyesuaikan aturan SEOJK Paydi Nomor 5 Tahun 2022.

“Ketika nantinya anggota AAJI semakin banyak yang terbiasa dengan SEOJK Paydi, saya tidak akan kaget untuk melihat unit-linked kembali mengambil porsi yang lebih dominan. Tapi kalau ditanya seberapa cepat unit-linked naik lagi, mungkin masih butuh waktu 3 bulan–6 bulan ke depan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper