Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset BPJS Kesehatan Turun jadi Rp115 Triliun, Dirut: Masih Surplus

Dirut BPJS Kesehatan buka suara soal catatan OJK yang menyebutkan aset turun menjadi Rp115 triliun.
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp115,18 triliun per Oktober 2023. Aset BPJS Kesehatan turun jika dibandingkan posisi September 2023 Rp117,29 triliun.

Namun, jika dilihat secara tahunan, aset BPJS Kesehatan naik jika dibandingkan tahun lalu (year-on-year/yoy), yaitu Rp109,01 triliun pada Oktober 2022. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sejak didirikan mengalami defisit, namun kini sudah mencetak surplus.

Bahkan, Ghufron menuturkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan meningkat tajam, begitu juga dengan utilisasi yang naik tajam.

Tahun ini, kata Ghufron, BPJS Kesehatan telah membayar biaya tambahan lebih dari Rp35 triliun ke fasilitas kesehatan.

“Itu yang mengakibatkan kita bayar lebih banyak. Mungkin lebih banyak [kami membayar ke faskes] ini bisa mengurangi aset, mengurangi kelebihan kita. Tetapi, enggak apa-apa, menurut saya, itu harga yang harus dibayar oleh BPJS kepada peserta, karena kita lembaga not for profit,” kata Ghufron saat ditemui Bisnis di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Ghufron menjelaskan saat BPJS Kesehatan mengalami surplus, maka pihaknya akan mengembalikannya kepada fasilitas kesehatan.

“Jadi kalau ada surplus, ya kita kembalikan, kita bayarin. Kita nggak ngumpulin duit untuk BPJS biar untungnya banyak, nggak. Kita bukan lembaga usaha mencari profit,” terangnya.

Lebih lanjut, Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan akan mengembalikannya kepada peserta. “Jadi bukan berkurang [aset] dalam pengertian kita defisit, itu enggak. Kami mengembalikan kepada peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper