Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anti Mangkrak, PII Siapkan Skema Penjaminan Proyek di IKN

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyatakan siap untuk menjamin proyek ibu kota negara sehingga dapat terhindar dari kegagalan teknis
Titik Nol IKN - Humas Setkab/Oji.
Titik Nol IKN - Humas Setkab/Oji.

Bisnis.com, JAKARTA -  PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menuturkan bahwa pihaknya siap untuk menjamin proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Skema IKN sendiri juga sudah disiapkan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo dalam Media Briefing DJKN bertema Dukungan Percepatan Penyediaan Infrastruktur oleh Pemerintah, Jumat (8/12/2023). 

Ia menuturkan bahwa PII tidak terlibat dalam semua infrastruktur. Hal ini lantaran disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Namun, untuk IKN, Sutopo menuturkan bahwa skema tersebut sudah dipersiapkan. 

“Untuk kepentingan IKN sudah ada skema sendiri, ada PMK tersendiri, walaupun mungkin saat ini belum dieksekusi tapi pembahasannya sudah dimulai,” terang Sutopo. 

Sutopo menuturkan bahwa dalam sisi tahapan, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan berlangsung di tahap berikutnya setelah infrastruktur dasar dilaksanakan. Ia juga menuturkan bahwa terdapat beberapa investor yang tertarik untuk terlibat. 

“Nanti bila diperlukan skema penjaminan, mulai saat ini sudah dilakukan pembahasan dan persiapan-persiapannya,” jelasnya. 

Berdasarkan catatan Bisnis, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menargetkan bahwa pada kuartal I/2024 akan terdapat 1 - 2 investor asing yang akan turut menyuntik investasi di IKN melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Di dalam laporan, diketahui bahwa investor asing berasal dari China yang siap menggarap sektor hunian di IKN. Namun Bambang tidak menuturkan dengan jelas siapa pemodal asing tersebut. 

Terkait  letter of intent (LOI), OIKN mencatat bahwa surat minat investasi atau letter of intent (LOI) di IKN mencapai 323 hingga periode November 2023. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menuturkan bahwa dari total 323 LOI yang tercatat, sebanyak 45% di antaranya, atau sebesar 135 surat datang dari calon investor asing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper