Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan. Hal tersebut di tengah meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan biaya medis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan dengan adanya proteksi asuransi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal.
Dengan membayar premi asuransi, masyarakat mengantisipasi potensi kerugian pada masa depan yang penuh dengan ketidakpastian baik dalam hal timing maupun nilainya. Selain itu, dengan asuransi diharapakan masyarakat bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitasnya, baik aktivitas individu maupun aktivitas bisnis.
“Demikian pula halnya dengan asuransi kesehatan, yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ungkap Ogi dalam jawaban tertulisnya, dikutip Jumat (8/12/2023).
Menurut catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim asuransi kesehatan terus menunjukan peningkatan. Bahkan pada periode Januari—September 2023, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun.
Angka tersebut mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sebesar 32,9% secara year on year (yoy) dari sebelumnya Rp11,47 triliun. Lonjakan klaim asuransi kesehatan sepanjang sembilan bulan pertama 2023 tersebut masih dipicu klaim ISPA.
Baca Juga
“Klaim ISPA itu tinggi. Dulu, tropical diseases dengan ISPA itu hampir sama, sekarang tidak. ISPA sudah mulai tinggi,” kata Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI Edy Tuhirman dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari—September 2023 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Apabila dirincikan, klaim asuransi kesehatan dari segmen perorangan naik 33,9% yoy menjadi Rp9,72 triliun pada sembilan bulan pertama 2023. Begitu pula dengan klaim asuransi kesehatan dari segmen kumpulan yang juga naik 31,2% yoy menjadi Rp 5,52 triliun pada kuartal III/2023.
Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami peningkatan sebesar 16,5% menjadi 19,48 juta pada September 2023. Pada periode yang sama tahun sebelumnya jumlah tertanggung hanya mencapai 80,85 juta.