Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bongkar Penyebab Nasabah Bisa Tarik Utang di 40 Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal yang tidak terhubung ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau sebelumnya BI Checking menjadi modus nasabah ajukan 40 pijaman sekaligus
Besaran bunga pinjol./Bisnis - Win Cahyono
Besaran bunga pinjol./Bisnis - Win Cahyono

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan ada masyarakat yang berani melakukan pinjaman di platform pinjaman online (pinjol) ilegal sekaligus dalam 40 aplikasi. Bagaimana modusnya? 

Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Sarjito mengatakan modus menggunakan pinjol ilegal merupakan cara nasabah tidak terditeksi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

“Ada 1 orang bisa pinjam di pinjol ilegal sampai 40 aplikasi at the same day, at the same time, karena mereka tidak saling berhubungan, tidak ada SLIK, tidak ada OJK checking, tidak ada juga Pusdafil seperti pinjol berizin,” kata Sarjito di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurut Sarjito, masih menjamurnya pinjol ilegal di tengah masyarakat bukan hanya sekadar persoalan tingkat literasi keuangan yang rendah, melainkan juga ada faktor lain.

“Karena faktanya, kalau dia tahu atau sepatutnya tahu bahwa dia tidak bisa membayar tapi dia pinjam di 40 aplikasi pinjol ilegal itu berarti dia tidak tahu diri. Pasti dia terliterasi [sehingga meminjam ke pinjol ilegal],” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, Satgas Pasti menemukan sebanyak 6.055 pinjol ilegal telah dihentikan atau diblokir sejak 2017–November 2023. Selain itu, investasi ilegal yang telah dihentikan sebanyak 1.196, serta 251 gadai ilegal. Jika dihitung secara keseluruhan, Satgas Pasti telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal sejak periode 2017–November 2023.

Saat ditelisik lebih jauh, tren penghentian pinjol ilegal dari tahun ke tahun terus meningkat, meski pernah turun pada periode 2022, yakni memblokir 698 pinjol ilegal. Pada 2017, OJK tidak menemukan adanya pinjol ilegal. Namun, satu tahun berikutnya, regulator berhasil meringkus 404 platform pinjol ilegal.

Begitu pula pada 2019, jumlah pemblokiran pinjol ilegal semakin mengganas yang mencapai 1.493 entitas. Sedangkan pada tahun 2020 terdapat 1.026 pinjol ilegal yang telah dihentikan, dan sebanyak 811 pinjol ilegal juga dihentikan pada 2021.

Terbaru, sejak 1 Januari—11 November 2023, Satgas Pasti telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal. Entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan/diblokir paling banyak adalah pinjol ilegal, yaitu sebanyak 1.623 pinjaman online ilegal. Pada periode yang sama, Satgas Pasti juga telah menghentikan 18 investasi ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper