Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset BPJS Kesehatan Dilaporkan Turun per November, Dirut Ungkap Penyebabnya

BPJS Kesehatan menyebutkan penurunan dana jaminan sosial (DJS) menjadi penyebab susutnya aset dalam laporan OJK. Kondisi ini seiring lonjakan klaim.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencapai mencapai Rp112,13 triliun. 

Angka tersebut tumbuh sebesar 0,92% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode November 2022. Namun angkanya tergerus 2,64% apabila dibandingkan perolehan pada Oktober 2023 yang mencapai Rp115,18 triliun. 

Bahkan total aset sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan total aset per Desember 2022 yakni Rp112,89 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan data tersebut bukan sepenuhnya dari aset BPJS Kesehatan. Namun penjumlahan antara aset program Dana Jaminan Sosial (DJS) dan aset dana badan publik tersebut. 

“Per bulan Oktober 2023, dana DJS total Rp101 triliun dan dana BPJS Kesehatan Rp14 triliun. Sedangkan bulan November dana DJS total Rp97 triliun dan dana BPJS Kesehatan total Rp14 triliun,”  kata Ghufron kepada Bisnis, Selasa (9/1/2024).

Ghufron menjelaskan penurunan aset dana DJS pada November 2023 disebabkan oleh pembayaran klaim beban jaminan kesehatan yang mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. 

Kendati demikian, Ghufron menyebut ini merupakan upaya peningkatan mutu layanan melalui perluasan akses layanan kesehatan, dan semakin pulihnya kondisi pandemi.

“Ada penyesuaian tarif ke RS dan FKTP, kepercayaan masyarakat, mengakibatkan utilisasi meningkat tajam,” kata Ghufron. 

Di sisi lain, Ghufron mengatakan upaya peningkatan aset tetap dijalankan melalui penempatan investasi. Menurutnya penempatan investasi dana DJS dilakukan pada instrumen yang bersifat jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan likuiditas pembayaran klaim paling lambat 15 hari. 

“Pendapatan hasil investasi sampai dengan bulan November tercapai Rp5,2 triliun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper