Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga RI Gemar Pinjam Duit, Kredit Pinjol Tumbuh Lebih Tinggi ketimbang Bank

Pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol di November 2023 tercatat 18,06% yoy, lebih tinggi ketimbang Oktober 2023, yang sebesar 17,06% yoy.
Fahmi Ahmad Burhan,Rika Anggraeni
Rabu, 10 Januari 2024 | 10:30
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit pinjaman online (pinjol) masih melaju hingga jelang akhir 2023. Bahkan, pertumbuhan pembiayaan pinjol lebih tinggi dibandingkan dengan industri perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjol tetap tumbuh dua digit pada November 2023 menjadi Rp59,38 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol mendaki jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2023 yang hanya tumbuh 17,66% yoy menjadi Rp58,05 triliun.

“Pertumbuhan outstanding pembiayaan [fintech P2P lending] di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,06% yoy, [sedangkan] pada Oktober 2023 tumbuh 17,06% yoy,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Desember 2023 secara virtual, Selasa (9/1/2024).

Di sisi lain, OJK juga mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) terjaga dalam kondisi baik. “TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81% [pada November 2023], sedangkan di Oktober 2023 2,89%,” ungkapnya.

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan pada periode yang sama tumbuh sebesar 9,74% yoy, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, 8,99% yoy.

Meski angka pertumbuhan kredit bank lebih rendah dari pinjol, dari nilai nominal sektor perbankan menyalurkan utang jauh lebih besar, yaitu Rp6.965,90 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dilihat dari jenis kreditnya, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja yakni 10,14%. Sementara, dilihat dari kepemilikan bank, pertumbuhan paling pesat terjadi di bank BUMN.

"Bank BUMN menjadi pendorong dengan tumbuh 12,13% yoy dan memiliki porsi 45,81% dari total kredit perbankan," ujar Dian.

Utang Pinjol Makin Moncer Akhir Tahun

Meski saat ini telah memasuki 2024, data penyaluran pinjaman di industri pinjol pada Desember 2023 belum dirilis. Namun, diprediksi makin meningkat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, jika melihat posisi per Oktober 2023, penyaluran pinjaman online meningkat yang didorong oleh kebutuhan pendanaan jelang akhir tahun. Dia pun memproyeksi pembiayaan yang meningkat adalah pembiayaan konsumtif.

“Kemungkinan besar, di Desember ini juga akan meningkat karena kebutuhan pembiayaan akan meningkat. Salah satunya untuk pemenuhan kebutuhan pokok karena harga bahan pokok meningkat,” kata Huda kepada Bisnis.

Warga RI Gemar Pinjam Duit, Kredit Pinjol Tumbuh Lebih Tinggi ketimbang Bank

Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online (pinjol) di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Selain itu, Huda memperkirakan kebutuhan untuk liburan juga meningkat jelang akhir tahun. Sama halnya dengan libur Natal dan tahun baru yang turut menggeliatkan kebutuhan untuk destinasi perjalanan dan berlibur.

“Yang pasti ada kenaikan pembiayaan melalui pinjol ketika akhir tahun guna memenuhi kebutuhan ketika terjadi libur panjang,” ujarnya.

Kendati demikian, yang perlu diwaspadai pemain fintech P2P lending adalah kenaikan tingkat kredit macet di bulan Maret dan April.

Biasanya, lanjut dia, kredit macet meningkat di bulan-bulan tersebut, terutama untuk peminjam usia sangat muda dengan usia di atas 19 tahun dan muda di rentang 19 tahun—34 tahun.

Meski demikian dia mewanti-wanti, peningkatan permintaan pembiayaan secara online ini juga dimanfaatkan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menarik nasabah yang membutuhkan pembiayaan.

Maka dari itu, Huda mengimbau agar masyarakat harus hati-hati untuk melakukan pinjaman ke pinjol. “Dipastikan terlebih dahulu untuk legalitasnya. Pahami syarat-syarat dan ketentuan lainnya agar tidak memberatkan ke depan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper