Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deadline Akhir 2024, Deretan BPD Ini Masih Kurang Modal termasuk Bank Banten (BEKS)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini masih ada 11 BPD yang belum memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun.
Ilustrasi bank. /Freepik
Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) yang kekurangan modal untuk memenuhi aturan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir tahun ini.

Berdasarkan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024 untuk memenuhi modal inti minimum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini masih ada 11 BPD yang belum memenuhi aturan modal inti minimum Rp3 triliun. Otoritas pun terus mendorong pemenuhan modal inti minimum 11 BPD dengan tenggat waktu 31 Desember 2024. 

"Sampai dengan saat ini, sesuai laporan yang diterima OJK, ada dua BPD yang telah memiliki rencana untuk memenuhi modal inti minimum melalui setoran secara mandiri, sedangkan sembilan BPD lainnya berencana untuk membentuk KUB [kelompok usaha bank] dengan perusahaan ataupun bank induk lainnya," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada beberapa waktu lalu (11/1/2024).

Melalui KUB, bank-bank kecil yang bernaung di dalam satu bank besar sebagai induknya kemudian dimungkinkan hanya cukup memenuhi modal inti minimum Rp1 triliun.

Dian menjelaskan progres pembentukan KUB oleh sembilan BPD saat ini masih berjalan sesuai dengan rencana. Secara umum, sampai dengan akhir 2023, sebagian besar bank daerah itu telah mencapai tahap penandatanganan MoU pembentukan KUB.

Terdapat satu BPD yang sudah mengajukan ijin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB. Sementara, saat ini terdapat empat bank daerah besar yang telah menyatakan kesediaan menjadi induk KUB.

Sebagaimana diketahui, sejumlah perbankan telah melaporkan progres dari pembentukan KUB ini. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim misalnya sebagai induk sedang menjalankan tahap finalisasi pembentukan KUB dengan PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah.

Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji mengatakan Bank Jatim juga telah berkomunikasi dengan OJK untuk membahas lebih jauh terkait tahap kesepakatan akhir antar pemegang saham pengendali (PSP).

“Harapannya tahun ini kita bisa clear nondisclosure agreement, kesepakatan yang secara prinsip material yang bisa disepakati antara PSP dengan BJTM, sehingga tahun depan tinggal eksekusi,” ujarnya pada awak media pada akhir tahun lalu (23/11/2023).  

Induk BPD lainnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) juga telah melaporkan progres KUB dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) yang sedang dalam proses akhir.

BJBR merencanakan struktur KUB akan terdiri dari empat bank, yaitu bank BJB Syariah, Bank Bengkulu, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), dengan jaringan yang tersebar dari Indonesia bagian Barat sampai Indonesia bagian Timur.

Sementara itu, apabila mengacu laporan keuangan bank daerah per September 2023, terdapat deretan bank yang modal intinya masih belum memenuhi ketentuan. Bahkan, terdapat satu bank daerah yang tercatat di bursa, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS).

Berikut deretan bank yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun per 30 September 2023:

No

Nama Bank

Modal inti per 30 September 2023

Modal inti per 30 September 2022

1

Bank SulutGo

Rp1,75 triliun 

Rp1,59 triliun

2

Bank Maluku Malut

Rp1,55 triliun

Rp1,49 trilliun

3

Bank Sultra

Rp1,62 triliun

Rp1,44 triliun

4

Bank Sulteng

Rp1,26 triliun

Rp1,21 triliun

5

Bank NTT

Rp2,23 triliun

Rp2,19 triliun

6

Bank NTB Syariah

Rp1,61 triliun

Rp1,44 triliun

7

Bank Kalteng

Rp2,54 triliun

Rp1,83 triliun

8

Bank Kalsel

Rp2,56 triliun

Rp2,02 triliun

9

Bank Banten

Rp1,21 triliun

Rp1,34 triliun

10

Bank Lampung

Rp1,27 triliun

Rp1,2 triliun

11

Bank Bengkulu

Rp1,26 triliun

Rp945,21 miliar

12

Bank Jambi

Rp2,28 triliun

Rp1,87 triliun

Sumber: laporan keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper