Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset BTN Syariah Diproyeksi Tembus Rp50 Triliun per Akhir 2023

Aset Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. diproyeksi bakal melampaui posisi Rp50 triliun pada akhir 2023.
Suarana di konter syariah Bank BTN. / Bisnis-Dedi Gunawan
Suarana di konter syariah Bank BTN. / Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Aset Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. diproyeksi bakal melampaui posisi Rp50 triliun per akhir 2023. Posisi tersebut ditopang penyaluran pembiayaan yang melesat sepanjang 2023.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan per November 2023, aset BTN Syariah telah mencapai Rp49 triliun. 

“Sejalan dengan adanya stimulus Pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp50 triliun pada akhir 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).

Tercatat, sejak 2018 hingga 2022, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset per tahun selama lima tahun terakhir (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 9,8%.  

Dia juga memastikan di samping pembiayaan yang terus melesat, kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga.  

Dengan kualitas pertumbuhan pembiayaan yang terjaga tersebut, Nixon meyakini BTN Syariah akan mampu menjadi salah satu bank syariah besar yang dapat melayani berbagai kebutuhan nasabah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah. 

“BTN Syariah memiliki infrastruktur pembiayaan syariah yang kuat serta jaringan mitra developer yang luas, sehingga kami yakin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian dengan pembiayaan berskema syariah,” tuturnya. 

Lebih lanjut, kata Nixon, dengan posisi aset tersebut, maka UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off. 

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.  

Bercermin dari laporan keuangan per September 2023, bisnis BTN Syariah masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53% dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp33,11 triliun per September 2023. 

KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi mencatatkan pertumbuhan penyaluran hingga 21,67% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp22 triliun per September 2023. Sementara itu, KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32% yoy menjadi Rp11,11 triliun per September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper