Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Jasa Clearing History SLIK, OJK Wanti-Wanti: Waspada Penipuan!

OJK mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran jasa clearing history SLIK OJK.
Cek SLIK OJK atau BI Checking - Sumber foto: VOI
Cek SLIK OJK atau BI Checking - Sumber foto: VOI

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat terhadap penipuan jasa clearing histori Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Oknum mengklaim dapat menghapus riwayat buruk kredit yang tercatat di sistem tersebut.  

“Hati-hati terhadap penawaran yang menjanjikan bisa menghapus atau clearing histori SLIK,” tulis OJK di Instagram resminya, Jumat (2/1/2024). 

OJK memastikan data di SLIK hanya dapat dilakukan oleh bank/lembaga keuangan yang menyampaikan laporan debitur ke SLIK. Regulator kemudian meminta masyarakat untuk selalu menjaga reputasi kredit dengan membayar kewajiban tepat pada waktunya. 

Terlebih apabila nasabah memiliki riwayat buruk di SLIK akan sulit untuk mengajukan pinjaman ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), hingga terancam tak bisa masuk perusahaan bergengsi lantaran memiliki kredit macet.  

OJK juga meminta masyarakat untuk double check kebenaran terkait dengan informasi sektor jasa keuangan yang diterima melalui kontak OJK 157, Whatsapp 081157157157, dan email [email protected]

Adapun beredar pesan jasa clearing melalui pesan WhatsApp di mana oknum meminta beberapa syarat di antaranya foto KTP, NPWP, dan buku tabungan yang pernah digunakan pencairan kredit bermasalah. 

Oknum meminta biaya mencapai Rp4 juta dengan down payment (DP) Rp1,5 juta. Dalam pesannya, oknum menyebut jasa hanya menghapus history buruk, bukan menghapus tanggungan utang dan menghilangkan agunan. 

“Nanti bisa clear dan dijadikan kredit lancar bukan kredit macet, agar tidak menjadi ganjalan dalam pengajuan ke perusahaan pembiayaan atau kebutuhan lain dalam perusahaan pembiayaan atau pengajuan proses dll,” tulis pesan jasa clearing tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper