Bisnis.com, JAKARTA — Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) melayangkan empat tuntutan kepada rektorat ITB terkait tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) hingga skema cicilan melalui financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita).
Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra menjabarkan tuntutan pertama adalah meminta adanya pemaksimalan skema beasiswa untuk mahasiswa ITB.
“Dan juga untuk cicilan dan keringanan UKT untuk bisa meringankan beban mahasiswa,” ujar Yogi saat dihubungi Bisnis, dikutip pada Sabtu (3/2/2024).
Kedua, Yogi menyampaikan bahwa KM ITB menginginkan adanya transparansi kebijakan yang dibuat pihak kampus.
“Ketiga, untuk menghapuskan skema pinjaman online sebagai mekanisme pembayaran [UKT],” ungkapnya.
Keempat, meminta jaminan untuk seluruh mahasiswa yang terkena tunggakan untuk tetap bisa melanjutkan kuliah tanpa harus mengajukan cuti.
Baca Juga
Namun, Yogi menuturkan bahwa pasca-KM ITB dan rektorat melakukan audiensi pada 30 Januari 2024, kampus ITB hanya bisa mengabulkan tiga dari empat tuntutan yang diminta KM ITB.
Pertama, ITB hanya bisa menjamin 182 mahasiswa dari 300 mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT. Yogi menyampaikan bahwa 182 mahasiswa ini tetap bisa melanjutkan kuliah karena masuk melalui jalur reguler.
“Sedangkan jalur mandiri dan kelas internasional, mereka [ITB] nggak bisa menjamin. Karena alasannya mereka ini mampu secara ekonomi,” sambungnya.
Kedua, kampus ITB sepakat akan adanya kebijakan yang transparan dengan memanfaatkan sosial media. Ketiga, tentang penghapusan pinjaman online. Namun, lanjut Yogi, keputusan ini bukan berarti kampus ITB memutuskan hubungan, melainkan hanya menghapus program promosi Danacita pada laman resmi ITB.
“Skema pinjaman online masih ada, tapi disembunyikan atau nggak dipromosikan [oleh ITB],” tandasnya.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan di platform media sosial X (sebelumnya bernama Twitter) terkait kerja sama pinjaman online Danacita dengan ITB untuk menawarkan pembayaran peminjaman uang UKT.
Dalam unggahan akun @itbfess terlampir selebaran brosur yang tertulis Danacita merupakan mitra resmi dari ITB. Danacita menyediakan opsi cicilan 6 atau 12 bulan. Di sana juga tercantum bahwa proses pengajuan dilakukan tanpa uang muka atau down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.
"Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan "SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA",” tulis akun tersebut.
Hal ini membuat warganet lain ikut berkomentar dan membandingkan bunga yang dikenakan Danacita lebih tinggi dari kartu kredit.
"Kartu kredit bunganya di bawah 1%. Beberapa kartu malah cuma bayar admin doang, alias 0% bunganya," tulis warganet lainnya.
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan bahwa ITB sejak Agustus 2023 bekerja sama dengan sebuah lembaga keuangan non bank yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu platform Danacita.
Naomi menjelaskan lembaga keuangan non bank yang dimaksud alias Danacita merupakan pendanaan khusus yang bergerak di bidang pendidikan.
Selain ITB, Naomi juga menyampaikan terdapat banyak perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang bekerja sama dengan Danacita.
“Kerja sama ini tentu menguntungkan bagi masyarakat atau mahasiswa, karena terdapat kemudahan dalam membayar uang kuliah,” kata Naomi kepada Bisnis, Jumat (26/1/2024).
Selain melalui beragam bank yang dapat dipilih, baik melalui virtual account dan kartu kredit master/visa, ITB juga menyediakan pilihan pembayaran melalui lembaga keuangan nonbank Danacita.
Naomi menuturkan bahwa kerja sama dengan platform Danacita ini akan membantu masyarakat atau mahasiswa yang tidak dapat membayar langsung dengan fasilitas cicilan.
“Sistem tersebut untuk membantu masyarakat memiliki pilihan. Artinya, ITB menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan membayar melalui fasilitas mencicil via kartu kredit, sehingga dapat memilih sistem lain atau financial technology [Danacita] yang dipilih sendiri sesuai kemampuan,” ungkapnya.
Terkait keluhan, Naomi mengatakan bahwa itu berdasarkan jenis pembayaran yang dipilih mahasiswa. Menurutnya, setiap orang mengetahui pertimbangan masing-masing atas tindakan yang dipilih, termasuk sistem pembayaran.
“Setiap tindakan ada konsekuensinya. Kita juga mengetahui kalau pinjam ke bank harus ada agunan. Nah, sistem inovasi keuangan ini [pinjol] tidak memerlukan agunan, jadi sebetulnya kalau dimaknai positif, akan memudahkan,” tuturnya.