Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Piutang di Leasing Tembus Rp475,58 Triliun pada Januari 2024

Piutang yang diberikan perusahaan leasing tumbuh 13,07% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Januari 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa piutang pembiayaan di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) alias leasing mencatatkan pertumbuhan dua digit pada Januari 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan bahwa piutang pembiayaan di perusahaan leasing tumbuh 13,07% secara tahunan (year-on-year/yoy). Nilai piutang tersebut naik dari Rp420,60 triliun per Januari 2023 menjadi Rp475,58 triliun pada periode yang sama tahun ini.

“Piutang pembiayaan tumbuh 13,07% yoy pada Januari 2024. Pada Desember 2023, tumbuh 13,23% yoy,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulanan Februari secara daring, Senin (4/3/2024).

Seiring dengan pertumbuhan piutang, Agusman mengungkap bahwa profil risiko di industri pembiayaan tetap terjaga.

Pada Januari 2024, data OJK menunjukkan non performing-financing (NPF) net perusahaan pembiayaan berada di level 0,69%. Sedangkan untuk rasio NPF gross sebesar 2,50% pada periode yang sama.

Sementara itu, Agusman menyampaikan bahwa gearing ratio di industri perusahaan pembiayaan tergolong baik, yaitu berada 2,24 kali pada Januari 2024. Angkanya jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Adapun ke depan, Agusman menyatakan bahwa regulator akan meluncurkan peta jalan (roadmap) perusahaan pembiayaan 2024–2028 terhitung mulai besok, Selasa (5/3/2024).

“Itu untuk mewujudkan perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper