Bisnis.com, JAKARTA - Proses investasi reksa dana biasanya akan lebih lancar dan mudah dilakukan jika seorang investor memiliki dua fasilitator penting, yaitu Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian.
Dalam dunia investasi, tugas utama bank kustodian adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan reksa dana oleh Manajer Investasi. Oleh karena itu, Anda tidak bisa sembarangan memilih jasa kustodian. Pastikan kustodian pilihan Anda telah mendapat izin dari OJK dan terbukti kinerjanya dalam data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Bank Kustodian BRI merupakan Bank Umum yang telah mendapat persetujuan otoritas pasar modal Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yaitu memberikan jasa penitipan, pencatatan, pengadministrasian.
Selain itu, juga dapat memberikan jasa pengelolaan harta atau efek Nasabah antara lain surat berharga baik obligasi Pemerintah maupun korporasi, saham, deposito, dan surat berharga lainnya. Kustodian BRI juga dapat berperan sebagai Proxy yang mewakili Nasabah, termasuk dalam pelaksanaan corporate action dan penyelesaian transaksi efek.
Tujuan Bank Kustodian BRI
BRI hingga saat ini terus memberikan kemudahan untuk para nasabahnya dengan meningkatkan layanan jasa penitipan surat berharga atau jasa Kustodian yaitu dengan memiliki portal layanan atau fasiliitas berbasis web yang diberi nama Kustodian BRI Front End System (BRIFrens).
BRIFrens telah diluncurkan sejak bulan Desember 2022. Layanan ini secara langsung terintegrasi dengan core system Kustodian BRI dan memiliki banyak keunggulan, diantaranya website yang user friendly, kepraktisan dalam pengiriman instruksi transaksi melalui mekanisme upload, kemudahan dalam mengakses inquiry transaksi, dan mengunduh laporan-laporan terkait portofolio yang senantiasa dibutuhkan para nasabah pemegang surat berharga.
Saat ini BRIFrens dapat dengan mudah diakses melalui website https://brifrens.bri.co.id, kedepannya BRIFrens akan terintegrasi ke dalam layanan terpadu yaitu QLola by BRI yang memudahkan nasabah BRI dalam mengakses berbagai produk dan layanan BRI hanya dengan satu kali login (Single Sign On).
Layanan Bank Kustodian BRI
Sejak tahun 1996, Kustodian BRI telah melayani bermacam jasa seperti General Safekeeping, Reksadana atau Mutual Fund dan Kontrak Pengelolaan Dana atau Discretionary Fund untuk berbagai nasabah, seperti Asuransi, Bank Umum, Lembaga Pemerintahan, Dana Pensiun, Manajer Investasi, Yayasan, dan Perusahaan lainnya.
- General Custody
Jasa Kustodian dalam bentuk penitipan dan pengadministrasian surat berharga termasuk Proxy yang mewakili Nasabah, termasuk dalam pelaksanaan corporate action dan penyelesaian transaksi efek. - Discretionary Fund / KPD
Jasa Kustodian untuk Efek/Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi untuk kepentingan nasabah berdasarkan perjanjian pengelolaan Efek/Dana yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Investor berdasarkan tujuan investasi dan profil risikonya. - Custody Euroclear
Jasa Kustodian untuk penitipan dan transaksi surat berharga yang diperdagangkan secara global melalui direct member dengan Euroclear - Efek Beragun Aset
Kustodian BRI merupakan Kustodian pertama yang melayani Efek Beragun Aset (EBA) sejak tahun 2010, menjadi direct member dari Euroclear sehingga dapat melayani transaksi Efek/surat berharga global sejak tahun 2012, dan telah memperoleh sertifikasi Syariah dari DSN-MUI sejak tahun 2018.
Jasa Kustodian untuk Efek Beragun Aset yang selanjutnya disebut ”EBA” adalah portofolio efek yang terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan kartu kredit, tagihan yang timbul di kemudian hari (future receivables), kumpulan piutang.
Kemudian, pemberian kredit termasuk kredit pemilikan rumah atau apartemen, efek bersifat utang yang dijamin oleh Pemerintah, sarana peningkatan kredit (Credit enhancement)/Arus Kas (Cash Flow), serta aset keuangan setara dan aset keuangan lain yang berkaitan dengan aset keuangan tersebut. - Mutual Fund
Jasa Kustodian untuk penitipan, pencatatan, pengadministrasian Efek Reksadana (Money Market, Fix Income, Equity, dan lainnya) dengan underlying surat berharga (Saham, Obligasi, Deposito, dan lainnya). Selain itu, Kustodian BRI telah mendapatkan ISO 9001:2015 untuk mutu layanan.
Keunggulan Bank Kustodian BRI
Dibandingkan dengan bank custodian lainnya, BRI memberikan enam keunggulan. Diantaranya:
- Reporting System
Memiliki laporan atau report yang mudah dipahami. Pengembangan aplikasi BRIFrens yang dapat diakses secara langsung oleh nasabah untuk mengirimkan instruksi inquiry report - Competitive Fee
Imbalan jasa kustodian yang disesuaikan dengan kompleksitas layanan - Global Network
Direct Member Euro Clear untuk penitipan dan penyelesaikan transaksi surat berharga yang diperdagangkan secara global (Ex. Indon/Indois, UST, dan sebagainya.) - One Stop Service
Layanan terpadu satu pintu melalui Relation Manager atau Fund Admin. - Reliable
Sistem IT yang handal didukung oleh tim accounting, settlement, compliance dan tax reporting yang berpengalaman (tersertifikasi brevet untuk pajak) - Experienced
Berpengalaman mengelola berbagai jenis Efek seperti Reksadana, Unit Link, KPD, EBA, General Safekeeping Unitized dan telah memiliki sertifikasi syariah.
Itulah layanan hingga keunggulan yang dimiliki Bank Kustodian BRI.
Untuk pra-pendaftaran layanan Bank Kustodian BRI kini terintegrasi ke dalam QLola by BRI yang memudahkan nasabah BRI dalam mengakses berbagai produk dan layanan BRI hanya dengan satu kali login (Single Sign On).
#BRI #QLolabyBRI #AccesstoSuccess #MudahdanPraktis